Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Pembungkaman Tugas Jurnalis Hingga Dianiaya Ketua KDMP Kini Dilaporkan ke MaPolres Tasik



Sinar Bintang My Id kota Tasik- Salahsatu wartawan online kota Tasik bernama Agustiana Mulyono, diduga menjadi korban penganiayaan dilakukan oleh oknum Ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berinisial H saat hendak meminta klarifikasi terkait pembangunan. Kejadian tersebut terjadi, Rabu malam (25/2) sekitar pukul 20.30 WIB di Rumah Sakit TMC Kota Tasikmalaya.

Pertemuan korban bersama terduga pelaku oknum Ketua KDMP Kota Tasikmalaya sebelumnya disepakati melalui komunikasi telepon hingga terduga pelaku mengajak korban bertemu di rumah sakit (RS) Tasik Medika Citratama (TMC) dengan alasan akan berobat. Namun, setibanya di lokasi korban tidak mendapatkan kesempatan wawancara sebagaimana tujuan awal pertemuan justru mendapat perlakuan kasar.

"Awalnya bertemu di dalam ruangan rumah sakit dan bukannya menjawab pertanyaan, pelaku malah menghardik, tidak terima atas pemberitaan hingga beberapa kali saya disundul pada bagian kepala sampai merasa pusing. Keributan sempat terjadi di dalam ruangan membuat Satpam rumah sakit datang melerai meminta keduanya keluar tapi kejadian itu belum berhenti," kata, wartawan online, Agustiana Mulyono, Kamis (26/2/2026).

Agustiana mengatakan, kejadian itu terus berlanjut setelah keluar dari RS kerah baju ditarik hingga di lobi TMC kembali disundul beberapa kali dan pelaku kembali masuk ke dalam rumah sakit dengan alasan mau berobat. Namun, peristiwa yang terjadi itu pelaku datang bersama dua temannya yang mana merupakan pengurus KDMP hingga keduanya tidak melerai dan sempat ada pernyataan melarang satpam memisahkan.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami lebam pada bagian kepala, pusing karena tidak melakukan perlawanan. Saya tidak melawan, karena menghargai pelaku yang usianya lebih tua meski atas musibah itu saya langsung melaporkan pelaku ke Polisi agar adanya keadilan terhadap hukum," ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT Priangan Media Partners, Muhajir Salam, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis tersebut. Ia memastikan kasus ini akan diproses secara hukum.

“Tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi. Ini sudah masuk ranah pidana. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut dan telah menyiapkan kuasa hukum,” tegas Muhajir.

Red(Team).