Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Limbah B3 Yang Dibuang Sembarangan Oleh Kantor Provider Jujung Net Akhirnya Digembok Warga dan Karang Taruna Bantarsari.


Kota Tasikmalaya Sinar Bintang.Com-Salahsatu Perusahaan Wi-fi Jujung Net diduga Ilegal tidak mempunyai izin domisili perusahaan, izin PBG ataupun izin lainnya, 

Puluhan warga bersama Karangtaruna menuju kampung Lewo Sari Rt 03 Rw 09 kelurahan Bantarsari kecamatan Bungursari, perusahaan Jujung Net di Gembok . Senin 16/12/2024.

Hal ini dibenarkan oleh pembina Karangtaruna Bantarsari, Agus menyatakan,"Ya benar kami melakukan aksi Demo keperusahaan Wi-fi Jujung Net dinilai tidak Komparatif, kami sudah jalin komunikasi 3 X, cuman pihak Jujung Net memandang kami, seakan-akan melirik sebelah mata,"Tegasnya

Selain aksi kami gelar hari ini, menuntut pihak Jujung Net melakukan pembenahan mulai,

1.Limbah Kabel.

2.Limbah Tiang Wi-fi 

3.CSR

4. Izin Pemasangan Kabel kerumah warga harus ada izin.

5. Pemasangan Plang nama PT,  harus terpangpang didepan kantor.

"Dari semua tuntutan itu harus bisa teralisasi jika perusaan itu tidak mau dikatakan Ilegal., dan kami berharap perusahaan Jujung Net ada disini, Ya harus bisa komparatif terhadap lingkungan disini dan bisa menunjukan terkait izin perusahaan, ini bahaya jika dibiarkan, apalagi menyangkut masalah limbah B3 yang jelas dilihat dan aturan ada Undang-undang nya, diduga ini se-enak nya membuang ditanah warga tampa ada pemberitahuan ke Pemilik tanah.

Kami bertanggungjawab atas perusahaan Jujung Net di Gembok."Tegas Agus dihadapan karyawan Jujung Net.

Ditempat terpisah,Camat Bungursari Sodik Sunandi mengatakan,"Ya ada reaksi dari warga yang berawal dari salahsatu perusaan membuang Sampah berikut Kabel sembarangan, disatu sisi kami sedang gia-giat nya gotongroyong terkait Tps Liar, disisi lain perusaan se-Olah olah tidak memberi edukasi kepada warga, ini malah buang Sampah sembarangan, seperti yang menyulut emosional dari warga, dimana warga melihat kita semangat memprogramkan harus bersih untuk mengejar piala Adipura."Ungkap Sodik Sunandi.

Selain itu, bermula dari membuang Sampah sembarangan akhirnya mereka menanyakan terkait per Izinan yang disinyalir warga, dugaan per-izinan Jujung Net belum lengkap, ini perlu dikonfirmasi kepihak perusahaan Jujung Net.

"Siapun pengusaha yang masuk ke wilayah kecamatan Bungursari, kami Welcome dan bersenang hati, tapi minimal lengkapi per Izinan nya dan berkomunikasi baik ke lingkungan warga sekitar, biar tidak terjadi seperti ini,"Tegasnya.

Sodik Sunandi berharap,"Kami tidak menolak adanya perusahaan di Bantarsari, Silahkan tapi lengkapi Izin nya dan berbaik-baik lah dengan warga sekitar, supaya bisa saling berkontribusi dan saling bekerja sama, agar perusaan itu bisa nyaman, maju di Bungursari."Ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kabid dinas LH tentang Sampah, Peri mengatakan," Jika sampah rumahtangga bisa kami angkut sekarang, cuman terkait Kabel ini Spesifik harus terpisah dan harus dikaji dulu sejauhmana kami harus konsulidasi dulu dengan Internal, itu bukan ranah kami."Ungkapnya.

Peri berharap,"Membuang Sampah ini harus tertib jangan se-Enaknya, apalagi kita sedang mengejar piala Adipura,

"Dan kami ucapkan trimakasih atas laporan dari warga dengan adanya Sampah disini."Pungkas Peri.

Saat berita ini ditayangkan puluhan karyawan bingung dan berkumpul didepan kantor Jujung Net, sedangkan pihak Mineger Teknisi Provider Jujung Net ,PT. ION Network bernama Agus Sedang dinas luar ke Garut, dan belum dikonfirmasi oleh pimpinan redaksi Sinar Bintang.Com.


Red.(Bas).