Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Viral..? 6 Poin Uang Dana Desa Sukamukti Tahun 2025 Dugaan Raib Meminta APIP Turuntangan


Sinar Bintang My Id kab Tasik-Polemik desa Sukamukti kecamatan Cisayong menjadi sorotan warga masyarakat, yang dimana pejabat kepala desa Sukamukti dugaan tidak amanah dan transfaran.

Ada beberapa permasalahan yang mencuat berujung pemasangan plafon bertulisan curahan hati masyarakat sengaja terpangpang depan pintu masuk desa Sukamukti. Senin 31/03/2026.


Ada beberapa poin dana Desa tahun 2025 dipertanyakan dan dugaan tidak direalisasikan oleh kepala Desa Sukamukti dari mulai:

1. program sosialisasi Narkoba

2.Dana BLT yang belum disalurkan dari mulai bulan Oktober, November, Desember senilai Rp 300 Ribu per KPM berjumlah 8 KPM

3.Tunjangan para Kader Posyandu berjumlah 25 orang, kisaran Rp 100 ribu dari mulai bulan Juli sampai Desember.

4. Siltap gaji perangkat desa dari mulai Rt,Rw,Punduh hingga perangkat desa Sukamukti

5.Anggaran dana sosialisasi Stunting

6. Dana JUT Rp 70 juta diduga Mangkrak.


Meruntut sumber tersebut awak Media bersilahturahmi dan diterima oleh kasi Kesra desa Sukamukti, Mumammad Turmudi mengatakan,"Kesejahtraan para Kader Posyandu, gaji perangkat desa, dana BLT untuk 8 KPM itu benar, sisanya bapa mencoba konfirmasi ke Sekdes ataupun kepala desa."Tegasnya.


Jika anggaran Bumdes keseluruhan tidak tahu, tapi kalau program ketahan Pangan itu direalisasikan ke bibit Pala dan Cabai, namun kalau Cabai kemarin terkena penyakit akhirnya gagal panen, disinggung tanah dan uang biaya Cabai gagal panen itu akan kembali atau hangus, Ia menjawab kalau gagal panen pasti HANGUS uang tersebut, dan tanah tersebut sistem sewa ke warga."Ujarnya.


Ditempat yang sama jeda beberapa saat kemudian awak Media bertemu dengan ketua BPD desa Sukamukti, Rudi menyatakan," Memang desa Sukamukti sedang tidak baik baik saat ini, ada beberapa tuntutan masyarakat yang menuntut beberapa hak ketranfaranan informasi tentang penomenal didesa Sukamukti.

Kami sudah mencoba beberapa kali berkomunikasi secara lisan ,namun tidak diabaikan hingga akhirnya memberikan Surat Peringatan pertama secara tertulis, akhirnya direspon oleh kades Sukamukti,"Ungkapnya.


Disinggung awak Media tentang kades jarang masuk Kantor, Ia menyampaikan, kalau acara penting Ia hadir, namun kalau hari biasa biasa tidak tahu, dan terkait beberapa poin kesejahtraan saat ini dituntut, itu benar dan saat ini pihak Kades akan secepatnya dibereskan, Malahan agregat untuk JUT sudah datang kemarin,"Jelasnya.

Mengenai langkah hari esok, warga akan melakukan demo kelanjutan diaula desa Sukamukti, Jajaran BPD sedang menunggu surat resmi dari mereka, hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan aksi besok."Ujarnya.


Rudi berharap,"Ini menjadi evaluasi pembelajaran untuk kepala desa Sukamukti lebih baik lebih profesional dalam menjalankan tugas secara amanah, tranfaran dan akuntabel, karena warga desa Sukamukti butuh kemajuan dari segala bidang."Pungkasnya.


Ditempat terpisah, Salahsatu tokoh masyarakat namanya tidak mau dipublikasikan mengatakan,"

Suara Kami murni dari suara warga desa Sukamukti, dan tidak ditunggangi oleh unsur lembaga apapun, adapun permasalahan saat ini terjadi hanya butuh transparansi anggaran dana desa Sukamukti yang saat ini belum terealisasi, baik tunjangan kesejahtraan perangkat desa, kader hingga pembangunan fisik yang mangkrak. Selain itu masyarakat juga mendesak BPD untuk segera buat forum resmi musyawarah untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari masyarakat, apabila tak kunjung ada itikad baik untuk memberikan wadah berdialog, maka masyarakat siap turun aksi besok hari untuk menuntut hak masyarakat atas informasi dana desanya sendiri” Ungkapnya.


kades Sukamukti dihadapan masyarakat menerangkan anggaran dana Desa tahun 2025 sekian, namun fakta Kami pertanyakan kemanakan uang masyarakat tersebut, hingga terjadinya beberapa poin menjadi permasalahan..? Kan ini menjadi hal aneh, Kita tahu uang dana desa ada direkening desa?


Sesuai  Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Peraturan ini mengatur tugas, fungsi, hak  Badan Permusyawaratan Desa(BPD), yang dimana disitu ada aspirasi  legislasi dan pengawasan kenapa bisa kecolongan berbulan bulan hingga pergantian tahun,?

Lebih lanjut, semua masyarakat pasti tidak akan tahu masalah ini, sedangkan nasi sudah menjadi bubur, masyarakat yang di perlu kan saat ini tranfarasi, Kami tidak akan tahu uang tersebut dipakai untuk apa dan oleh siapa..?

"Kami meminta esok butuh evaluasi data dan ketranfaran secara detail, terkait hasil musyawarah  sedang dilakukan  oleh jajaran Muspika kecamatan Cisayong."Pungkasnya.


Saat berita ini ditayangkan awak media belum Konfirmasi dengan kades Sukamukti, Camat Cisayong dan Insfektorat kab Tasik yang belum mengaudit Lpj dana desa Sukamukti tahun 2025, dan sesuai Uu no 40 tahun 1999 tentang Pers ,Redaksi Sinar Bintang siap untuk memberikan hak jawab berita.


Red(Team Sinar Bintang)