Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Dinas Pertanian Gelar Acara Kordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Peptisida Untuk Tahun 2025.


Kota Tasikmalaya, Sinar Bintang.Com-Dinas Pertanian kota Tasik mengadakan Rapat kordinasi komisi pengawasan pupuk dan Peptisida, kegiatan ini merupakan pengawasan pengguna sarana Pertanian. 
Acara digelar di Aula dinas Pertanian DKP3 kota Tasik, Kamis 19/12/2024.

Kabid Pangan dan Hultikultura, Anisa mengatakan,"Ini ada rapat pengawasan pupuk bersubsidi dan peptisida ini berharap, dapat berkomunikasi dengan komisi pupuk subsidi dan peptisida , baik pupuk Indonesia, distributor, kios pupuk dan juga petani sebagai pengguna, jadi selain pembinaan juga kita mendengar keluh kesah dari semua pihak, utamanya berkaitan penyalur pupuk bersubsidi,"Ujarnya.

Selain itu Kabid Anisa berharap," Ditahun 2025 penyaluran pupuk bersubsidi lebih baik lagi, karena lokasi KPl sudah disiapkan untuk petani, kita disesuaikan oleh kebutuhan walaupun masih dibawah usulan dari RDKK, tapi optimis diharapkan bisa cukup untuk suplai satu tahun kedepan,"Ungkap Anisa.

RDKK ajuan dari petani yang sudah di Input, dengan macam pertimbangan tidak semua menerima dikarnakan anggaran tidak tersedia,"Ujarnya.

Kebutuhan ditahun 2024, pupuk Urea ada penurunan penebusan nya sedikit, sedangkan Npk signifikan ada kenaikan, dan pupuk di organik itu ada penurunan, semua itu hasil kita evaluasi."Pungkas Anisa

Diruang terpisah,  Pupuk Indonesia dikota Tasik, Ayi mengatakan," Pupuk Indonesia hanya mempersiapkan untuk perubahan ditahun 2025 Dan kami sudah menyiapkan stok untuk disalurkan ke, Distributor dan Kpl," Ungkap Ayi.

Disinggung terkait dugaan Kpm yang menjual pupuk lebih dari Het, Ayi menyatakan," Jika ada seperti itu, pihak kami, akan mengambil langkah awal untuk memanggil Kpl, lalu lakukan Verifikasi dan jika ini memang benar, walaupun segala macam alasan, kami akan kasih Surat Peringatan ke 1, itu peringatan buat Kpl, Andaikan Kpl tidak berubah kami tindak lanjuti dengan SP 2, sampai di SP 3, kami akan langsung dicoret Kpl,"Tegasnya.

Ayi berharap, Adanya data BES yang ke lebih baik, supaya tepat dan kami tidak sulit untuk menyediakan pupuk itu sesuai dengan kebutuhan petani.

Selain itu, jika ada petani menerima jatah kurang dari Satu sak, petani wajib menerima pupuk bersubsidi sesuai Kouta,tapi jika kebutuhannya melebihi Kouta kami arahkan ke pupuk non Subsidi, itu tidak diwajibkan, tapi kami coba menawarkan Prodak kami yang non Subsidi,"Ujarnya.

Disisi lain, Jika petani alokasi nya sudah habis tetapi beliau masih membutuhkan dengan bermacam alesan, kami tetap menawarkan ke pupuk non Subsidi, tapi jika petani masih ada kouta kurang dari satu Sak, tapi kios malah mengarahkan untuk pupuk non Subsidi, Itu jelas salah dan kami akan tegas kan sesuai SOP dari aturan pupuk Indonesia."Pungkasnya.

Dalam rangkaian acara rapat kordinasi komisi pengawasan pupuk dan peptisida, dihadiri oleh Kabid, Kasi Pangan dan Hultikultura dinas Pertanian, APH, Kejaksaan, Gapoktan dan KPL.

Red.(Bas).