Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Mobil Siaga Desa Sukaratu Telat Bayar Cicilan Bank Dugaan Mobil Siaga Desa Sukaratu Pasti Akan Disita dan Berharap APIP Lakukan Audit

Sinar Bintang My Id Kab Tasik-Pembelian mobil Siaga tahun 2024, dikecamatan Sukaratu kini menjadi misteri aneh mulai terungkap, pembelanjaan mobil Siaga itu bersumber dari anggaran dana desa sebesar Rp 230.000.000.00, namun hal aneh BPKB mobil Siaga merk Gren Max seharusnya terdaftar jadi milik aset di pemerintahan desa atau aset kabupaten Tasik, namun pakta BPKB Gren Max mobil Siaga sudah berada disalahsatu Bank dikota Tasik. Jumat 9 Januari 2026.


Pakta ini diungkapkan oleh salahsatu petugas Bank ternama dikota Tasik, namanya tidak mau diungkapkan, Ia mengatakan," Bahwasannya BPKB mobil Gren Max Nopol Z 1374 PI, sekarang baru masuk 11 X angsuran, untuk angsuran ke 12 saat ini belum bayar, sudah telat pembayaran ke 17 hari."Ujarnya.

Saat dikonfirmasi melalui tlpn aplikasi WatsApp Sekdes Sukaratu mengatakan," Membenarkan adanya anggaran untuk pengadaan mobil Siaga, namun disaat RKP desa ikut tahu, namun disaat pembelanjaan mobil tersebut, Saya tidak dilibatkan dalam pembayaran mobil Siaga."Ungkapnya.


Namun kaur Keuangan dan kepala desa, disaat menyetorkan uang Rp. 230.000.000.00 berikut kwitansi, Untuk hal pembelanjaan pun seharusnya pihak PT Rudianto Rudiawan Wincin menerangkan uang pembelanjaan tersebut, Aksesoris apa saja yang akan diterapkan sebagai pelengkap peruntukan mobil Siaga, Kita tahu harga mobil baru di Dealer jika membeli secara Cash, pasti harga mobil Gren Max tersebut harga nilainya tidak sebesar itu, belum Cashback."Jelasnya.


Disinggung awak Media bahwa kepala desa Sukaratu dugaan mendapatkan Gratifikasi uang Rp 15.000.000 dari pihak PT, Ia mengatakan, Kalau mendengar dari orang lain iya ada, tapi secara langsung menanyakan ke Kades, Saya belum pernah menanyakan apa yang diisukan diluar."Jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan, Baik benarnya perkara mobil Siaga Gren Max, itu bukan kewewenangan jabatan Sekdes, Hukum yang menentukan benar salah dalam hal pembelanjaan mobil Siaga merk Gren Max,"Ujarnya.

Ditempat terpisah,ketua Forum Komunikasi Masyarakat Tasikmalaya( FKMT) sekaligus merangkap ketua PAI se Tasik raya, Dani Safari Effendi SH angkat suara,"Secara administratif jelas salah, setiap pembelanjaan mobil bersumber dari uang pemerintah, itu ada beberapa poin yang harus ditempuh, baik pihak pemerintah desa Sukaratu, mau pun pihak penyedia atau pihak ketiga PT, disaat tender lelang itu harus mufakat bersama, dan berita acara disaat pembelanjaan selesai ada serah terima dari kedua belah pihak.

Praktik penyalahgunaan dan pembelanjaan mobil dinas pemerintah desa harus ada kepastian penjelasan secara rinci, agar publik merasa puas."Ungkapnya.


Selain itu dalam, Pembayaran atas kendaraan dinas untuk operasional dan kendaraan dinas operasional khusus yang dibeli melalui mekanisme lelang umum atau terbatas dilakukan secara sekaligus (tunai), tidak dapat dicicil. Pembayaran dilakukan setelah barang (kendaraan) diterima dan diperiksa oleh panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP) dan dibuktikan kontrak dengan Berita Acara Serah Terima (BAST).


"Penyalahgunaan Wewenang dan melakukan Tindakan atau menyewakan aset negara untuk keuntungan pribadi atau pihak lain, ini sudah memenuhi unsur Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena memanfaatkan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara."Tegasnya.


Dani Safari Effendi berharap," Pihak APH dan Inspektorat kabupaten Tasik untuk secepatnya melakukan audit pembelanjaan mobil siaga desa Sukaratu, secara administratif jelas salah bentuk kejadian  pembelanjaan mobil seperti ini bukan pertama kali, tapi sudah terjadi di Polres kab Tasikmalaya, yaitu pengadaan 2 DamTruk senilai Rp.500 juta, namun BPKB mobil tersebut ada disalah Satu Bank, dan kasus pengadaan mobil Siaga desa Sukaratu persis sama dengan kasus yang sedang diproses ."Pungkasnya.

Saat berita ini dipublikasikan, kepala desa Sukaratu dan pihak Ketiga PT sudah dihubungi , namun tidak ada jawaban.

Red.(Team)