Kota Tasikmalaya, Sinar Bintang.Com-Pendidikan sekolah dituntut dan diwajibkan bermutu juga berkwalitas, maka dengan itu dibutuhkan Perda pendidikan baru dilengkapi sarana prasarana yang cukup menunjang tampa ada diskriminasi.
Paska Audensi beberapa minggu kebelakang di DPRD, pihak kami mengkompirmasi berkaitan dengan pendidikan bermutu untuk semua, ini tentu nya harus di Inflentasikan untuk dikota Tasikmalaya,
"Ada dua nama utama Pendidikan yang harus bermutu dan harus bisa sejajar baik sekolah negri maupun sekolah madrasah, dari pihak guru pengajar pun dipinta sama, dinegri guru Asn jika dimadrasah guru non-Asn, artinya disitu ada garis bagaimana membangun keadilan sosial bagi seluruh Pendidikan,"Ujarnya.
Pentingnya tafsir an, kebijakan kota
Tasik, salahsatu nya pemenuhan-pemenuhan standar nasional pendidikan dikota Tasik,
Tidak boleh ada Diskriminasi satuan pendidikan, Swasta harus bermutu, Negri pun harus bermutu, guru-guru pun harus sejahtra baik Asn maupun non Asn,"Ujarnya.
Pemerintah kota dan legislator, legislatip dalam hal ini DPR, harus bisa membuat peraturan daerah yang bisa berkeadilan untuk memenuhi hidup orang banyak, nah kemarin perda itu sudah disahkan dikota Tasikmalaya, dalam hal ini kami sudah menyampaikan dan menyayangkan bahwa perda pendidikan ini sudah selesai dan sudah disah kan, nah itu apa dampak nya dengan satuan pendidikan dimadrasah, sedangkan perda itu harus mengakomodir untuk satuan pendidikan, baik dari Ra,TK sampai kejengjang Smp atau Mts,
Lanjut Arip, Intinya bahwa perda yang disusun ini harus menjadi jaminan bagi seluruh Stikholder warga pendidikan dikota Tasikmalaya,Tidak boleh ada diskriminasi diantara pendidikan persekolahan dan permadrasahan , artinya bahwa ingin menunjukkan ciri khas pendidikan kota Tasikmalaya, karekteristik pendidikan dikota Tasikmalaya, nah selama ini belum ada pembenahan -pembedahan atou pun Diskusi-diskusi lebih lanjut berkaitan, seperti apa arah kebijakan pendidikan dikota Tasik.
Arip berharap,"Dinas pendidikan, kementrian agama harus bersinergis
Harus melakukan kolaborasi, pemenuhan pendidikan yang bermutu untuk semua,
Yang tercatat ukurannya ada 18 standar pendidikan nasional dikota Tasikmalaya, tapi bila perlu hadirkan pula peraturan daerah di pendidikan dikota Tasikmalaya,
baru mencakup dari sisi pendidikan setiap persekolahan, maka Saya meminta ke Komisi IV di pemerintah kota, untuk bisa melakukan inisiasi adakan perda yang serupa, yang dapat mengakomodir terbentuknya pendidikan yang dinilai bermutu, dipendidikan Swasta permadrasahaan, persekolahaan agar betul-betul jadi jaminan dunia pendidikan bagi seluruh warga kota Tasikmalaya ini terpenuhi,"Tegasnya.
Selanjutnya itu juga di Iplementasikan dalam peraturan walikota, dan itu harus tegas dalam peraturan walikota ini, harus mengikat juga secara teknis,
Mudah-mudahan nanti walikota yang baru ini, bisa mengakomodir kebermutuan untuk semua pendidikan dikota Tasikmalaya.
Disinggung apa ada tanggapan dari DPRD Komisi IV , Arip mengatakan,"Dari Komisi IV ada beberapa perwakilan mereka menyampaikan bahwa, kita akan di fasilitasi untuk bertemu dengan anggota DPR-RI di senayan, dan kami sedang menagih komitmen itu untuk bisa mempasilitasi datang ke Jakarta, atau dapat menyampaikan pula hal yang sama berkaitan dengan hal yang sama, Pemenuhan pendidikan bermutu untuk semua, bagaimana gambaran hal dikota Tasik seperti apa, ditingkat pusat seperti apa,"Terangnya.
Awak Media menyinggung kenapa sekolah madrasah harus sejajar dengan Negri, Arip menerangkan," Kita amati selama ini negara hadir untuk negara, hadir pula untuk Pendidikan-pendidikan posisi negri, Silahkan dan lihat posisi negri sangat luar biasa, dari mulai bangunan diberi, fasilitas apapun, Digital lisasi nya diberi, kemudian Guru-guru nya hampir semua Asn, Nah kalau komitmen kebermutuan itu seharusnya merata, tidak boleh dikota Tasik ada.
1.Sekolah atau Madrasah bangunan nya yang mau roboh.
2.Guru-guru nya pun harus setara, berkwalitasan dan kesehjahtraan nya harus Setara dan seimbang.
Dari dua poin itu Saya yakin kota Tasik itu bisa, dan Saya yakin melalui Walikota yang baru, kebijakan yang baru, ini akan mampu lebih Aspiratif untuk mewujudkan itu.
Jadi intinya Perda yang sekarang ini sudah keluar dan ditanda tangani oleh Walikota Cheka,"Kata Arip diruang kerja nya. Jumat 20/12/2024.
Disinggung lagi bila ini teralisasi ,dan akan membuat program apa terkait pendidikan ini, Arip menyatakan," Saya akan menyambut baik , kebijakan dari Kemendikbud terkait pendidikan bermutu, Salahsatu terebosan nya
Guru-guru Asn, itu boleh mengambil di Swasta, ini terobosan menurut Saya sangat baik, untuk pemerataan mutu.
1. Ketenaga pendidikan disekolah atau ke Madrasahan,
2. Pemenuhan Srana dan prasarana ini, baik ruangan belajar, baik Digitalisasi dan lain nya
Ini tentu, Saya sangat mengapresiasi dengan kehadiran itu, dan makanya Saya mendorong pemerintah kota Tasik, Komisi IV untuk bisa merespon kebijakan itu ditingkatan lokal khusus nya dikota Tasikmalaya."Ujarnya.
Saat berita ini ditayangkan jumlah guru Swasta dibawah PGMI dikota Tasik berjumlah 5000 Guru yang harus diperjuangkan hak nya dan kesejahtraan secara adil, tapi Saat ini kebijakan pendidikan bermutu seolah-olah terhalang adanya Diskriminasi aturan.
Red.(Bas).
Social Plugin