Sinar Bintang My Id Kab Tasik - Pengadaan mobil siaga yang diharapkan teralisasi untuk mempasilitasi masyarakat desa sukasenang menjadi angan angan dipesan kepada pihak 3, kini mobil siaga tersebut hingga saat ini tak kunjung kunjung datang.
Padahal secara admistratip pemerintah desa Sukasenang kecamatan Tanjungjaya sudah menyerahkan nominal uang Cast sebesar Rp.270.000.000.00 penyerahan uang tersebut di dikantor desa pada bulan September tahun 2025.
Saat di kompirmasi oleh awak media sinar bintang melalui by pon pada tanggal 28/01/2026
Sekdes desa Sukasenang Burhan memaparkan kornologis kejadian tersebut beliau merasa menyesal dan kekecewaannya terhadap pihak 3, yang dimana dia menjanjikan 1 bulan mobil siaga desa selesai diantarkan ke pemerintah desa,itu yang di katakan pihak ke tiga namun sampai saat ini tak kunjung datang tidak bisa dipakai untuk sarana prasarana bagi pelayanan masyarakat, namun hingga saat ini harapan itu hanya mimpi belaka,"Ungkap Burhan
"Kami sudah melakukan Langkah langkah dengan mendatangi salahsatu Deler dijalan Ir Juanda, namun jawaban Dealer nama pihak ke 3 tidak terdaftar untuk pembelanjaan mobil Grandmax, malah justru diarahkan untuk datang ke kabupaten Garut, dan akhirnya team pemerintah desa mengunjungi dealer yang disebutkan, ternyata nama ia ada terdaftar namun uang belum masuk sepeser pun diberikan ke pihak dealer," Tegasnya.
Efek terjadinya kelaleian ini, Kami
mencoba menagih jangji dan upaya seperti apa pihak 3 guna mempertanggungjawaban akan janji yang ia ucapkan, sedangkan masyarakat desa Sukasenang sudah mulai resah menuntut dan mempertanyakan kemana mobil siaga yang seharusnya ada, ini belum ada juga,"Ujarnya.
Lebih lanjut, Buntut terjadinya kelaleaian seperti ini, Kades Sukasenang hingga saat ini seeing sakit sakitan, mungkin dugaan psikologis tertekan akan status jabatan yang harus menjadi pertanggungjawaban dihadapan warga masyarakat, tentang pengadaan mobil siaga.
Disinggung awak media, tentang pemeriksaan dari Inspektorat tengtang anggaran dana Desa untuk mengadaan mobil siaga, Sekdes mengatakan,"Justru itu yang dikhawatirkan pihak pemerintah desa, walaupun pemeriksaan Inspektorat dibulan Maret 2026, tapi jika saat ini belum ada mobil tersebut, pasti akan kena Audit, dan pihak ketiga, dengan kuasa hukum mengatakan akan ada aset tanah ataupun rumah yang menjadi anggunan pihak desa, tapi akan seperti apa yang harus dijelaskan dihadapan masyarakat banyak.
Burhan berharap," Uang yang diserahkan kepihak ketiga, jika sudah tidak mampu, untuk dikembalikan seutuhnya ke kas pemerintah desa, jangan sampai digantung seperti terjadi saat ini.
Ditempat terpisah, kuasa hukum PT Herwanto Rudiawan Wincin(HRW), melalui, by pon Topan Prabowo SH mengatakan, Saat ini belum ada komunikasi kelanjutan dari pemilik PT, Iwan Rudiawan beliau sedang ada di Jakarta, saat ini dan mungkin diperjalanan pulang menuju ke Tasik.***
Red.(Team).


Social Plugin