Sinar Bintang My Id kota Tasik-
Kurangnya tranparansi keuangan dana Desa dan penyalahgunaan jabatan kades Sukamukti kecamatan Cisayong berbuntut panjang, para Perangkat desa Sukamukti tersebut, dugaan akan mengundurkan diri semua, cuman dari 12 Orang ada Satu yang mungkin tidak ikut mengundurkan diri, dikarenakan beliau masih saudara kades Sukamukti. Kamis 7/05/2026.
Hal ini diungkapkan oleh salahsatu perangkat desa yang namanya tidak mau dipublikasikan, Ia mengatakan," Bahwasan nya hasil Musdes, kades Sukamukti tidak menepati apa yang ia ucapkan, tentang anggaran dana Desa terpakai olehnya, berjanji akhir bulan April dikembalikan, namun hasil dana desa tersebut tidak kunjung di realisasikan,"Ungkapnya
Melihat kriteria pemimpin seperti ini, dugaan desa Sukamukti tidak akan mandiri, adil dan sejahtra
karena selama menjabat, Ia
jarang masuk kerja, terhitung dalam Satu bulan bisa dihitung oleh jari Kita, serta beberapa
anggaran dana Desa tahun 2025, banyak yang tidak terserap mulai,
1 Oprasional PKK Rp 28 juta
2 SID Rp 20 juta
3 Pelatihan Digital Marketing Rp 5 juta
4 BLT Rp 7.200 ribuhyb
5 Sosialisasi Bencana Rp 5.500 ribu
6 Mitigasi Bencana Rp 14.400 ribu
7 Insentif kader PKK Rp 22.500 ribu
8 Insentif PPKBD dan SUBPPKBD Rp 2.100 ribu
9 Pengadaan alat Kesenian Rp 25 juta
10 SDGS Rp 5 juta
11 PHBN Rp 40 juta
12 JUT Sukamaju Rp 64.621 juta
13 Rempug Stunting Rp 5 juta
14 Rabat beton jalan Desa (Banprov), Rp 89.524.650
"Unsur total jika di jumlah Rp.333.845.650.00
Dari sekian jumlah anggaran dana Desa terpakai, kades Sukamukti disaat musyawarah dihadiri Rt , Rw, terlalu banyak alasan, bahwa anggaran tersebut buat ini, buat itu, sedangkan yang tertuang diatas tidak ada Satu pun janji yang terserap terselesaikan.
Lebih lanjut, Ia menambahkan," Pernah unek unek diungkapkan ke ketua BPD, namun menjawab Iya, tapi fakta dugaan ketua BPD tidak berani tegas, Apakah mungkin dugaan ada 2 anggota BPD mendapatkan hadiah Surprise dari kades Sukamukti, pertama anggota BPD dapat Handphone dan Suprise ke Dua anggota BPD dikasih motor, Ini kah alasan ketua BPD desa Sukamukti tidak berani tegas dan akuntabel dalam bertindak,?
Di Lain pihak Dugaan Lemahnya kinerja APIP patut dipertanyakan, Pajak pembangunana, dan anggaran Mamin tahun 2024 sebesar Rp 34 juta pun turut bermasalah, namun ke kas Negara tidak disetorkan oleh kades Sukamukti, lebih anehnya penyalahgunaan kewenangan tersebut, kades Sukamukti tidak berlanjut Ke pemanggilan pertanggungjawaban, diperiksa APIP ada, namun APIP dugaan mandul tidak ada kelanjutan dari pemeriksaan pajak Mamin tahun 2024, sedangkan tahun 2025, ada 14 aitem jelas terpakai olehnya, Dugaan tidak terserap dikhawatirkan APIP sama sama mandul, tidak ada tindakan tegas ."Ujarnya.
Selain itu Menurut Salah Satu Perangkat Desa mengeluhkan Akan Sk jabata, dengan sengaja dianggunkan Oleh kades Sukamukti, Ia telah berani peminjaman 2 SK jabatan perangkat desa Sukamukti, hingga Rp 75 juta, Satunya adalah Punduh Tejakalapa entah berapa, menurut info Rp 50 juta ke bank BJB." Keluh Perangkat Desa.
Semoga permasalahan desa Sukamukti tersampaikan ke telinga, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurulyakin bahwasan nya kekisruhan para Perangkat desa Sukamukti rame rame akan mengundurkan diri, apakah BPD dan bupati akan mempertahankan jabatan Kades yang melakukan semena mena, atau membela para Perangkat desa, bekerja secara Ikhlas, tulus melayani masyarakat, sedangkan kades Sukamukti dari awal status domisili bukan warga desa Sukamukti."Pungkasnya
Ditempat terpisah, awak media mencoba konfirmasi ke ketua BPD melalui aplikasi WatshApp menanyakan apakah betul para Perangkat akan mengundurkan diri, la menjawab, Masih beraktipitas dan melayani warga.
Salahsatu tokoh masyarakat dari Lima perwakilan kampung desa Sukamukti, saat lakukan Konfirmasi melalui telepon aplikasi Watshapp, Ia menyatakan, Kades Sukamukti untuk legowo lengser jabatan jadi kades Sukamukti, karena atas kesepakatan ini jika dipaksakan, Beliau akan mengulangi kecerobohan dan akan terus mencemarkan nama baik nama desa Sukamukti, padahal dari dulu desa Sukamukti memiliki beberapa kali prestasi yang cukup gemilang baik ditingkat kecamatan ataupun kabupaten Tasik."Tutupnya.
"Saat berita ini dsiarkan, pihak kepala Desa Sukamukti belum memberikan keterangan resmi, Upaya ini terus dilakukan demi menjaga keberimbangan Informasi, sesuai Undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, seluruh pihak yang disebutkan memiliki hak jawab,Koreksi dan klarifikasi.
Red.(Team).


Social Plugin