Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Takluknya MTS Negeri 2 Kota Tasik oleh Kepentingan oknum Elit Politik DPRD Kota Tasikmalaya dalam SPMB??


Sinar Bintang Id Kota Tasikmalaya-Dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk MTS Negeri 2 kota Tasik menuai keluhan dari Salah satu orangtua siswa.

Kenapa bisa demikian.?

Pasalnya nama anaknya dengan secara register dan Syah melalui surat Registrasi no urut 209 terlampir Diterima, kini tersingkir dicoret dan di gantikan oleh Satu nama Ny.Ny Diduga titipan dari ketua DPRD kota Tasik melalui pesan Whatsapp.

Padahal Saya menanyakan ke Pa Budi dalam pribahasa Sunda bahwa anak Ea diterima tapi dicoret di ganti Dy dengan alasan

1. Kedah gaduh sertifikat futsal 

2. Te ngiring BTQ

Di jawab.

1. Ny SDN 2 manangga anu lulus te disuhunken sertifikat futsal

2. Tes BTQ kan kanggo Tes Reguler sanes Futsal beda kategori, terus p Budi anu miwarang KA Abi murangkalih piwarang ngiringan Futsal 

3. Kan TOS di umumken baik Excel maupun pengumuman secara langsung di papan informasi yang lulus dan Tidak.

Dua nama anak tersebut sama sama Satu sekolah dikelurahan Sukajaya, hal yang menjadi terang terangan atas nama Ny berkata nama anaknya tercoret di gantikan oleh dirinya seolah olah Ny tahu permasalahan asli status anak Saya.

Mendengar Anak kesayangannya mengadu demikian, Ini menjadi tamparan mental biologis seorang Ayah yang tidak bisa menuruti apa harapan dan Cita cita seorang Anak untuk menuntut Ilmu dibangku sekolah  ia inginkan." Keluhnya kepada awak Media. Jumat 2/5/2025.

Kejadian ini Saya pribadi menerima anak Saya namanya dicoret di MTS Negeri 2 , Akan tetapi coba jika terjadi ke orang yang lemah, Ini akan seperti apa, padahal ke Transparansi publik sebagai warga negara kedudukannya semua sama memiliki rasa keadilan, Tanpa  membeda beda kan kriteria jabatan atau golongan."Jelasnya.

Ditempat terpisah Senin 5/5/2025 awak Media mendatangi sekolah SD Negeri kelurahan Sukajaya dan bertemu langsung dengan guru kelas VI, Ai Neni berkata Ia betul Ny murid Saya masuk ke sekolah MTS 2 Negeri." Ungkapnya.

Ditempat terpisah awak Media mendatangi sekolah MTS Negeri 2 kota Tasik, menemui  Budi mengatakan,"

Membenar kan bahwa surat itu diterima oleh orang tua siswa, cuman atas nama Ny itu dari sejak pendaftaran Ia hadir dan menjalankan tes secara sesuai, sedangkan atas nama E waktu ada tes beliau ada di Jogja, itu kan menyalahi aturan cuman ada solusi untuk mengambil jalur olahraga Futsal dan waktu Futsal itu ada, cuman kan Kami pun berkordinasi dengan Abang beliau itu bagian yang menilai menimbang hasil lolos tidak nya, disaat penilaian itu ada pesan Whatsapp dari ketua Dewan bahwasannya atas nama Ny untuk bisa masuk diterima disini, Ini yang menjadi beban Kami sedangkan Kami menerima pesan dari kepala Sekolah ada ketua Dewan mengirim pesan melalui Whatsapp lalu kata kata ketua dewan dikirimkan ke Hp Saya."Ujarnya.

Melihat ada pesan itu otomatis penerimaan Siswa baru kan terbatas jadi harus ada Satu untuk di Coret, walaupun pinginnya Dua anak itu masuk diterima disini tapi berhubung terbatas ya gimana lagi." Jelasnya.

Ditempat terpisah, Aktivis pendidikan Fernandes Felix Panggabean angkat Suara," meruntut cerita diatas ini membuktikan rasa keadilan bagi masyarakat itu seolah olah dipelintir oleh kekuasaan yang dimiliki  sebagai wakil rakyat.

Walaupun disitu Wakil rakyat mempunyai peran penting adanya Aspirasi, tapi kan jangan seolah olah harus ada yang dikorbankan atau menjadi kontroversi dalam istilah titip atau penitipan kepihak sekolah."Jelas Felix

Selain itu, Praktik ini bisa dibaratkan satu jenis kata Intervensi yang bisa berpengaruh atau menimbulkan rasa khawatir dan rasa ketidak adilan bagi siapa pun para orangtua disaat  penerimaan siswa/i murid baru baik tingkat SMP, MTS atau SMA SMK , padahal jelas menurut aturan penerimaan murid baru itu harus Akuntabel atau  lebih transparan dan juga objektif."Tegasnya.

Felix berharap," Polemik kejadian ini pihak dinas Pendidikan atau Kemenag kota Tasik harus ada pengawasan lebih ketat untuk mengusut dugaan Siswa/i Titipan dalam SPMB melalui Substansi Dewan DPRD dikota Tasik."Pungkasnya.

Saat berita ini ditayangkan awak Media belum Konfimasi ke ketua DPRD kota Tasik dan Kemenag kota Tasik.

Red.(Bas).