Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Perkumpulan Pedagang Pasar Indihiang Bangun Intregritas Organisasi Sesuai Ad/Art & 27 Pengurus Dikukuhkan Dengan Diambil Sumpah Jabatan.

Kota Tasik, Sinar Bintang.Online-Perkumpulan Pedagang Pasar Indihiang mengadakan  Pelantikan, dan Pengukuhan serta Pengambilan Sumpah jabatan menjadi para- Pengurus PPPI, Periode 2025-2030.

Acara digelar bertempat di Seketariat Baraya jalan JB Mangin kelurahan Cibunigeulis kacamatan Bungursari.

Senin 20/01/2025.

Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Indihiang, Zein Muhammad mengatakan," Ya Ini Salahsatu Organisasi yang mewadahi aspirasi para-Pedagang pasar Indihiang untuk bisa diaktipkan kembali supaya bisa hidup dan berjalan sesuai Ad/Art,  

Untuk kedepan Organisasi lebih bisa peduli dan saling juga melengkapi, sesuai pungsi, dan apa saja yang menjadi tugas-tugas di masing bidang Organisasi,"Ungkap Zein Muhamad.

Selain itu, Kita suka lupa bahwa kita memiliki wadah Organisasi, dan  kita adakan setiap Satu bulan atau per-Tiga bulan kita adakan pertemuan supaya keaktipkan para-

Pengurus tambah semangat lebih produktip menjalankan wadah Organisasi PPPI.

Disinggung awak Media tentang keberadaan Subter yang berdiri kokoh, Zein mengatakan,"Keberadaan Subter dan Pasar Indihiang adalah satu Kesatuan sesuai sejarah awal dibangun tahun 1998, seiringnya waktu pasar Indihiang memiliki Sertifikat HPL, cuman kalau Subter HPL nya ditangguhkan ada sesuatu dan itu ranahnya pemerintah, 

Diduga Adanya ketidak cocokan pemerintah kabupaten, Kota Tasikmalaya diwaktu itu,  Tri Mukti pernah menggugat pasar termasuk Subter, oleh Trimukti, tapi Allhamdulillah pasar Indihiang selesai dan menyatakan bahwa pasar Indihiang milik pemerintah kota Tasik, Adapun Subter itu milik kabupaten, cuman secara HGU dikasihkan ke Trimukti,"Tegasnya.

Subter untuk ijin awal sesuai kesepakatan antara kabupaten Tasikmalaya pada waktu itu dipimpin oleh pa Uu dengan Trimukti diperuntukkan untuk Depo semua bahan Bangunan berada disitu dan tidak menyerupai apa yang ada dipasar Indihiang, itu sudah sesuai apa kesepakatan Kabupaten, Pemkot dan Trimukti,"Ungkapnya.

Lanjut Zein," Saat ini kita fokus dulu ke Internal dulu, dan terkait Subter itu bukan ranah kita, cuman secara definisi kita mengingatkan mereka berdua, antara Stake holder pemerintah dan Trimukti, sesuai akta kesepakatan harapan kita ditepati, juga kepada Pemkot bilamana ada perubahan Depo Bangunan menjadi Ruko-ruko tidak sesuai kesepakatan, Coba ijin nya di Ingatkan kembali,"Tegasnya.

Zein Muhamad berharap," Untuk bisa diketahui kelengkapan Organisasi kita sudah ada, Badan hukum sudah, Kesbanpol pun kita sudah daftar, cuman kedepan kita ke-Lebih keaktipan Apa-apa yang sudah kita rintis kepada Warga-warga ketua Blok, ataupun pengurus baru yang sudah dilantik lebih peduli, bahwa kita sudah ada kendaraan namanya PPPI, Badan hukum nya jelas, aspek legalitas jelas, maka dengan keberadaan ini kita sinkronkan apa yang menjadi Aspirasi di Warga-warga pasar Indihiang dengan apa yang menjadi program pemerintah.

Untuk jumlah saat ini pasar Indihiang itu ada 400 lebih dan ditambah PKL 40 Kios, Ruko ada sekitar 40,"Ujarnya.

Semoga kedepan Organisasi ini semakin maju dan tranfaran kita untuk bersatu, bisa lebih aktip dalam menjalankan Organisasi sesuai Kita harapkan.***


Red.(Bas).