Hot Posts

6/recent/ticker-posts

SAPMA Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya Minta Transparansi Anggaran APBN DKP3 Tahun 2025–2026


Sinar bintang kota Tasikmalaya, Senin 24 Agustus 2026- SAPMA Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya melalui Ketua OKK SAPMA PP Kota Tasikmalaya, Dycal Farhan Fauzi, S.Sos., menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait pengelolaan anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang diterima, dikelola, maupun dilaksanakan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Tasikmalaya.

Dalam pernyataan sikapnya, organisasi pemuda yang bernaung di bawah Pemuda Pancasila ini memandang bahwa setiap anggaran yang masuk ke daerah, khususnya untuk sektor pertanian, ketahanan pangan, peternakan, maupun perikanan, harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. Pertanyaan mendasar yang diajukan sederhana namun strategis: berapa total anggaran APBN yang masuk pada tahun 2025 dan 2026, diperuntukkan untuk program apa saja, siapa penerima manfaatnya, dan sejauh mana realisasi serta dampaknya bagi masyarakat?

DKP3 sendiri memikul peran strategis dalam pencapaian target pembangunan Kota Tasikmalaya, termasuk ketahanan pangan dan keberlanjutan pertanian. Dokumen perencanaan daerah tahun 2026 juga menempatkan DKP3 sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap sejumlah indikator sektor pangan dan pertanian.

“Kami tidak ingin persoalan anggaran hanya berhenti pada istilah ‘serapan anggaran tinggi.’ Serapan anggaran bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Anggaran bisa saja terserap, tetapi publik tetap berhak mempertanyakan: apakah program tersebut benar-benar meningkatkan produksi? Apakah kesejahteraan petani meningkat? Apakah bantuan tepat sasaran? Dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat?” tegas Dycal Farhan Fauzi.

Informasi pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya sendiri mencantumkan dokumen anggaran SKPD, termasuk DKP3 untuk tahun 2025, sementara dokumen APBD Tahun 2026 juga telah ditetapkan melalui Perda Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2025.

SAPMA Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya mendesak agar DKP3 Kota Tasikmalaya membuka data secara transparan terkait tujuh poin utama:

1. Total anggaran APBN yang masuk atau disalurkan melalui program DKP3 pada Tahun 2025 dan 2026.

2. Rincian program, kegiatan, dan jenis bantuan yang dibiayai.

3. Lokasi pelaksanaan program.

4. Kelompok tani, kelompok pembudidaya ikan, peternak, atau pihak lain yang menjadi penerima manfaat.

5. Mekanisme penetapan penerima bantuan.

6. Nilai anggaran yang telah direalisasikan dan yang belum terealisasi.

7. Hasil atau capaian konkret dari setiap program yang menggunakan uang negara.

“Jangan sampai anggaran dari pusat hanya habis secara administratif, tetapi manfaatnya tidak terlihat secara nyata di lapangan. Jangan sampai petani dan pelaku usaha perikanan hanya menjadi objek dalam laporan, sementara persoalan mereka terus berulang dari tahun ke tahun,” tegas pernyataan sikap tersebut. 

SAPMA Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya mendorong adanya transparansi, evaluasi, dan pengawasan terhadap seluruh anggaran APBN yang diserap atau dilaksanakan melalui DKP3 Kota Tasikmalaya pada Tahun 2025 dan 2026.

“Uang negara bukan sekadar soal berapa persen yang terserap, tetapi seberapa besar manfaatnya benar-benar sampai kepada rakyat.”

Karena itu, SAPMA Pemuda Pancasila Kota Tasikmalaya meminta DKP3 Kota Tasikmalaya untuk menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai besaran anggaran, peruntukan, realisasi, penerima manfaat, serta capaian dari setiap program yang bersumber dari APBN Tahun 2025 dan 2026."Pungkasnya.

Red.(Bas).