Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Badan Eksekutip Mahasiswa BEM Se Tasikmalaya, Soroti Substansi Pupuk Subsidi Diduga Langgar Kesepakatan Penjualan Melebihi HET Oleh KPL ke Petani.


Kota Tasikmalaya, Sinar Bintang.Com-Buntut pemberitaan episode 1 dan II menjadi sorotan beberapa Intansi dan BEM, adanya dugaan Kios Pupuk Lengkap(KPL), menjual pupuk Subsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi(HET).

Ini jelas dugaan mereka melanggar ketentuan yang diucapkan oleh Kementrian Pertanian.

Dua nama KPL ini berlokasi di kecamatan Bungursari, mereka dapat kiriman Pupuk Subsidi dari distributor, hasil nota kesepakatan  tercantum sesuai Poin-poin standar penjualan. Kamis 30/12/2024.

Acuan jelas sesuai Undang-undang terbaru terkait Pupuk Bersubsidi yang dikeluarkan Peraturan Mentri Pertanian( Permentan ) No 01 Tahun 2024, hasil Dari perubahan Uu No 10 Tahun 2022, tentang penetapan harga eceran tertinggi pupuk Subsidi.

Dan peraturan Mentri perdagangan No 4 Tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi bagi para-Petani, dan Kementrian ini harus di Pertanggungjawabkan  penghitungan dan pembayaran oleh peraturan Mentri Keuangan No 74/PMK.02/ Tahun 2008.,Dugaan pelanggaran dua KPL, sudah jelas keluar dari kesepakatan saat penjualan pupuk Subsidi melebihi HET, dan Substansi apa jika dilanggar menjual barang negara, Pidana siap menanti dong," Tegas ketua BEM kota/Kab Tasik, Syamil.

"Kami akan kawal kasus ini, dari kinerja DPRD Komisi II, Indag, DKP3, Aph, Kejaksaan berikut PI, akan kami pertanyakan pengawasan kinerja mereka, jika ini dibiarkan dipastikan 9 kecamatan dikota Tasik dugaan akan sama,"Tegasnya.

Syamil berharap,"KPL bisa menerapkan sesuai aturan pemerintah, karena para-Petani butuh kesejahtraan dari hasil mereka tanam dan peran pemerintah harus kita dukung program Swadaya pangan harus bersinambungan, diharap APH serta Kejaksaan bisa turun tangan.

"Saat berita ini ditayangkan jika semua Substansi tidak disikapi Kami dari barisan mahasiswa akan membuat gerakan demi memperjuangkan hak para- Petani."Pungkasnya.

Red.(Bas).