Kota Tasikmalaya, Sinar Bintang.Com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD )merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
Sebagai representasi rakyat, DPRD juga mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan selain itu banyak lagi pungsi DPRD antara lain menerima aspirasi masyarakat dan lainnya.
Namun sangat disayangkan sebagai perwakilan masyarakat yang dipilih langsung oleh masyarakat tetapi sangat sulit sekali untuk bertemu dengan anggota dewan baik ketua DPRD atau pejabat sekretaris dewan.
Padahal sebagian masyarakat baik secara individu maupun lembaga ingin sekali menyampaikan aspirasi secara langsung dan bertatap muka , hal ini dirasakan oleh DPC PWRI kota Tasikmalaya yang mengajukan surat audensi/ silaturahmi
DPC PWRI kota melayangkan surat resmi untuk audensi yang pertama di bulan pebruari 2023 tapi tidak ada balasan disusul surat kedua di Bulan juli sama tidak mendapatkan balasan .
Ketua PWRI Asep Setiadi menyayangkan sikap DPRD yang hingga kini belum membalas permintaan Audensi sampai hari ini belum membalasnya," ungkap Asep diruang kerjanya
Padahal permintaan audensi / silaturahmi DPC PWRI tidak akan menyita waktu kerja mereka kami menyesalkan lambannya respon surat permintaan audensi dari DPRD," kesalnya
"Kami dari DPC PWRI pertanyakan surat permintaan silaturahmi yang dilayangkan beberapa bulan yang lalu . Padahal pihak Sekretariat janji akan menyampaikan informasi kedatangan DPC PWRI
Walau kami di undang untuk datang oleh salah satu praksi tetapi ini bukan jawaban surat yang kami layangkan .
Kan seharusnya Ketua dewan atau pihak sekretariat dewan yang menerima kami bersilaturahmi " ada apakah dengan DPRD kota Tasimalaya ," pungkas Asep
Red.(Bas).
Social Plugin