Kota Tasikmalaya, Sinar Bintang.Com--Buntut dari pemasangan Spanduk dihalaman tiga gedung,yang bertuliskan Mapolres, KemenHub, DPRD, dan Pemkot kota Tasikmalaya, untuk bisa menutup dua Pul terminal Bayangan yang, Ada dikota Tasik tampa ada Izin resmi dan hanya memiliki surat persetujuan Bangunan dan Gedung( PBG).
Wasatpel TTA Kelas II Indihiang BPTD Kelas II Jabar,"Asep Nurodin membenarkan bahwasannya dua terminal bayangan itu tidak mengantongi Izin resmi dari Kementrian Perhubungan Darat, dan Allhamdulillah dengan adanya pemasangan Spanduk kemarin oleh rekan-rekan Exsponen 96 dan dibantu oleh rekan Media, Al-hasil Kementrian Perhubungan Darat ,"Sangat merespon apa yang diharapkan oleh warga kota Tasik, Untuk dikembalikan pungsi terminal yang saat ini, lama tertidur pulas."Katanya.
"Mudah-mudahan dalam dua hari ini, akan ada turun Surat Perintah(SK) untuk dua terminal bayangan itu bisa segera ditutup, dan dua pul bayangan itu kembali ke pugsinya, hanya tempat garasi beserta tempat cek dan perbaikan mesin.
Bilamana SK sudah keluar , untuk sementara dikasih surat himboan dulu."Terangnya keawak Media, Rabu 4/09/2024.
Asep Nurodin berharap," Dimohon minta kerjasama ke- Pihak dua pul itu untuk bisa mentaatinya, agar keberadaan teminal tipe A Indihiang bisa kembali kesemula, dan akan dipastikan dengan sendirinya, perputaran ekonomi bagi semua para-Pelaku UMKM dipastikan ada lebih meningkat,"Pungkasnya.Ditempat terpisah,"Pen"Cukup lama kehidupan kami disini tambah tahun bukan bertambah baik, justru semakin memburuk,"Ujarnya.
"Coba bisa dilihat, hampir semua mobil Bus turun ke jalan, mereka sengaja disana, agar akses tujuan bagi para- Penumpang yang dituju tidak terlalu jauh, Kesemerawutan dijalan raya tidak bisa dihindari dan tidak elok dipandang."Ujarnya."Kami berharap,"Dua pul bayangan itu bisa mengikuti regulasi apa yang dikeluarkan oleh Pemerintah, dan ful itu harus dikembalikan ke pungsinya,"Tegasnya.
Ditempat berbeda, Salah satu penumpang yang akan naik bus Budiman, Dia mengatakan,"Sama pa dipul juga ngetem, sama kaya diterminal, maka dari itu, Saya nungguin saja disini,"Ujarnya.
"Saat berita ini ditayangkan awak Media akan menunggu kelanjutan laporan Kasi Terminal Tipe A Indihiang yang sudah berkordinasi dengan DISHUB kota Tasik beserta DPRD , akan menindak lanjuti sesuai SK Kementrian Perhubungan Darat tahun 2016, dan SK ditahun 2024.
Red.(Bas).
Social Plugin