
Sinar Bintang Id Kab. Ciamis-Keberadaan jalan dusun Lenggor desa Gunungcupu kecamatan Sindangkasih menjadi tamparan bagi DPUPRP kabupaten Ciamis dapatkan penghargaan Nasional terkait kinerja terbaik bidang kebinamargaan tahun 2024 nyaris ditertawakan warga dusun Lenggor.
Pasalnya jalan Lenggor perbatasan desa Sukasenang dengan desa Gunungcupu saat ini rusak parah dan patut dipertanyakan apakah ini yang dikatakan amanah dalam tugas, dan para Warga menuntut jalan kabupaten lintas kedua Desa bisa segera ada perbaikan.
Tuntutan warga ke dinas DPUPRP dengan nekad menanami beberapa pohon pisang, Pepaya dan bunga Matahari dilokasi jalan kabupaten rusak parah.
Selain itu ada juga jembatan rusak seharusnya diperbaiki oleh dinas PU, ini malah diperbaiki oleh swadaya masyarakat, apakah ini dinas PU mereka itu dikata bersinergi bekerja dan amanah,?
"Padahal Kami bekerja pekerjaan dinas hingga menimbulkan beban hutang hingga Rp 10 Juta, dan belum lunas ke salahsatu toko bangunan(Matrial) hingga 2 tahun masyarakat Kami harus menanggung utang tersebut.
Kami tuntut dinas DPUPRP harus bertanggungjawab untuk bisa dibayar lunas"Ungkapnya. Selasa 27/05/2025.
Sedangkan, Jalan kabupaten di dusun Lenggor itu rusak dari tahun 2018 hingga 2025, belum ada kepastian, akan kapan pihak dinas DPUPRP lakukan perbaikan, sedangkan para Warga sudah bosan atau muak melihat petugas melakukan pengukuran sampai 3X, yang Kami lihat, tapi hingga kini cuman Omon omon doang saja."Tegasnya.
Oleh sebab itu Kami meminta dan berharap Bupati Ciamis H Herdiat gerak cepat untuk bisa turun tangan datang lalu sidak kelokasi untuk bisa menjawab apa keinginan warga dusun Lenggor desa Gunungcupu."Ujarnya.
Sedangkan ditempat terpisah, kepala desa Gunungcupu, Tata mengatakan," Ya memang betul Kami mendengar laporan ada penanaman pohon Pisang dijalan kabupaten, dan itu memang tugas DPUPRP kabupaten Ciamis yang harus memperbaiki jalan tersebut, tapi seandainya jika itu jalan desa pasti Kami sudah perbaiki, karena kami punya anggaran yaitu dana Desa,"Ungkapnya.
Sedangkan sesuai aturan dana Desa tidak boleh diterapkan memperbaiki jalan kabupaten, dan Kami mewakili warga desa Gunungcupu meminta pihak PU untuk segera adanya perbaikan jalan, sedangkan buntut kejadian seperti ini, sudah kedua kali warga melakukan protes, menuntut hak keadilan memiliki Insfrastuktur jalan kabupaten yang baik dan layak."Pungkasnya.
Red.(Bas).
Social Plugin