Kabupaten Ciamis, Sinar Bintang.Online-Pemerintah desa Margaluyu adakan musyawarah terkait konflik ijin sewa lahan desa yang disewa oleh pemilik Owner kampung Durian Kujang yang berlokasi di Rest Area jalan Cikoneng depan Polsek Cikoneng kabupaten Ciamis. Jumat 7/02/2025.
Kades Margaluyu, Herlan mengatakan,"Pertemuan ini diterima terkait perpanjangan Sewa, namun kami perlu musyawarah dahulu, dan Insyaalloh setelah kami musyawarah dengan BPD, akan secepatnya diberitahu hasilnya."Ungkapnya.
Mengenai kenaikan Sewa lahan tersebut, bermula Rp.16 Juta itu hanya bangunan saja, paling juga kenaikan ditambah dengan Sewa lahan parkir depan yang harus masuk ke PAD desa, kalau toh bisa dilanjutkan kontraknya.
Selain itu Herlan menambahkan, mengenai uang Sewa lahan tersebut itu masuk ke PAD desa untuk kebutuhan mulai pemeliharaan mobil Ambulan, dan untuk Kesejahtraan masyarakat sesuai petunjuk dari PAD. Perihal yang sudah beredar di MedSos itu tidak akan Kami permasalahan, karena para-Media pun sebagai mitra Kita,"Tegasnya.
"Dan mengenai adanya surat pemberitahuan itu ada, cuman hanya Miss komunikasi saja dikarnakan waktu kontrak yang sudah tenggang waktu habis, pihak H Wahyu tidak menghubungi kami sebagai kepala Desa sedangkan Kami menunggu kedatangan beliau namun tidak ada Kunjung-kunjung datang, dan pihak Kami otomatis melayangkan surat buat bos Wahyu,
"Peri Hal rumor dari pihak luar yang akan mengambil alih, itu hanya rumor saja, dan memang dari Salahsatu warga asli desa kami berkeinginan mengambil alih atau meneruskan lokasi lahan Sewa, tapi beliu dikemukan ke- Ketua BPD, yaitu Haji Dahlan, tapi kan Kita tidak bisa begitu saja, dikarenakan Kita sudah terikat ada kesepakatan dengan bos Wahyu,
Untuk kesepakatan kontrak mungkin bisa sesuai PerDes sebagai salahsatu otonomi daerah,"Ujarnya.
Kades Herlan berharap," Kedepan kejadian ini jangan terjadi lagi seperti ini, dan Kami akan membuat kesepakatan jika waktu Sewa akan habis, kalau bisa secepatnya hubungi Kami, biar tidak kesalahpahaman, Karena kita terikat PerDes yang tentunya segala sesuatu sudah diketahui oleh jajaran BPD setiap per-Tahun,
Dan ini hanya perasaan kami sebagai kepala Desa khawatir dan takut menjadi pertanyaan, bermula perjanjian Satu tahun, padahal yang dibayar hanya 1/2 tahun,
"Kedepan Kami jajaran dari pemerintah desa akan ada penataan direst Area itu supaya tertata menjadi lebih baik, dan dipastikan jika ada keramean pun itu mereka bisa aman dan nyaman."Pungkasnya.
Ditempat terpisah, Owner Aikon Kampung Durian Kujang, H Wahyu mengatakan," Terkait apa yang disampaikan oleh pa Kades Herlan itu Hal-hal wajar saja, dan Saya tidak akan memperuncing atau memperkeruh masalah, kita ikuti saja sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini.
"Lebih lanjut H Wahyu, Akan memperpanjang tempat ini dan Kami semua ada yang disini, akan aktivitas atau ber jualan seperti biasa lagi,"Ungkapnya.
Mengenai adanya kenaikan buat Saya akan Kita Ikuti, yang penting sesuai dengan aturan yang tertuang di PerDes nya yang berlaku, Mengenai lahan harus dikosongkan memang benar dan fakta ada didalam Surat sesuai dan tanggalnya, tapi Allhamdulillah ada jalan terbaik dari pihak desa.
H Wahyu berharap," Kita lihat sesuai aturan Mendagri apakah Sewa lahan desa bisa dikontrak sampai 20 tahun, Cuman dalam pembayaranya apa Satu, Dua, Tiga tahun cara pembayarannya, sesuai aturan Gubernur pun jika harus Tiga tahun Kita akan bayar dan ikuti saja,"Jelasnya.
Disinggung awak Media jika lahan ini tidak dikontrakan lagi akan seperti apa, H Wahyu berkata, Jika lahan ini tidak boleh disewa dan alasan nya jelas akan dibangun untuk kebutuhan negara, Saya taa't dengan ikhlas dengan ridho akan pindah sesuai prosedur, Akan tetapi jika tidak sesuai prosedur misalkan, Dampak dari politik kemarin memilih kota Kosong sebagai ketua dikabupaten ciamis, berepek kesini itu lain, ataupun ada pihak ke-Tiga mau menempati tempat ini itu ceritanya lain, Saya akan menuntut sesuai Hukum yang berlaku, dan Kami semua yang ada disini akan menunggu hasil musyawarah pihak desa, Syukur-syukur se-Cepatnya ada hasil,"Tandasnya.Dalam musyawarah berlangsung turut hadir, ketua BPD, Danramil 1302/Cikoneng beserta Babinsa, Kanit Reskim Polsek/Polres Babinkabtibmas ketua Lpm beserta jajaran perangkat Desa dan para-Tokoh masyarakat.
Red.(Bas).
Social Plugin