Kota Tasikmalaya, Sinar Bintang.Com-Buntut Audensi Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia(LAKRI) kota Tasik memberi nilai buruk atas ketidak hadiran Kadis Kesehatan kota Tasikmalaya, waktu Audensi berlangsung.
Hadirnya lembaga LAKRI dibentuk salah satunya untuk memantau para Pelaku dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(KKN). Baik di lembaga Pemerintah atau Swasta yang ada di kota Tasikmalaya.
Selain itu, Apa saja sub- Kegiatan perjalanan dinas itu, tadi sudah ada perjelasan- nya bisa disimak dalam Audensi, mereka memaparkan ada Rencana Kegiatan Anggaran(RKA) yang diusung oleh pihak Puskesmas, jadi dari Rp.8 Milyar tersebut oleh seluruh Puskesmas yang ada dikota Tasik, dan ada juga perjalanan khusus dinas Kesehatan.
"Dari pemaparan tersebut, Kami menyimak nya disitu bentuk Tranfaransi terkait antara, BOK dan perjalanan dinas ini, kami kaji menjadi terkesan Abu-abu, kenapa tidak dijelaskan saja secara global menjadi Biaya Oprasional Kesehatan(BOK), jangan dibilang kata perjalanan dinas," Tegasnya.
"Secara terus terang kami kurang puas dengan Audensi hari ini, dan kami akan rencanakan terus berlanjut, supaya bisa menghadirkan kepala Dinas dan kami pertanyakan ke pihak APIP Inspektorat disini ada, tapi yang menjadi heran data ini belum diperiksa dan belum di Audit oleh Inspektorat, Maka dari itu kami harus bisa untuk mendorong melakukan Audit Inpestigratip,
Sedangkan Mendagri, Tito Karnavian menyampaikan diacara Rakornas kepala daerah, bahwasan-nya perjalanan dinas ini banyak sekali Potensi dapat merugikan, dan disini jelas kinerja- nya harus perlu diawasi, Salahsatunya yang dapat menghabiskan anggaran cukup besar itu, Salah satunya perjalanan dinas."Ungkap Rino.
"Ini merasa miris buat kami, dan menjadi pertanyaan, antara perjalanan dinas dengan BOK, dan semua yang dipaparkan pihak dinas membuat kami bersama Tiem merasa sangat tidak puas."Tegas Rino kepada awak Media untuk Media silahkan turut menyelidiki.
Rino Lesmana berharap," Menjanjikan laporan Informasi pihak dinas Kesehatan, Opd ini supaya bisa sesuai ketentuan dan peraturan, masyarakat bisa mencerna, Kami pun baru tahu yang Rp.8 Milyar ini ditahun 2023, ternyata biaya Biaya Oprasional Kesehatan(BOK), bukan murni perjalanan dinas, jika tadi di Break down dengan perjalanan dinas tersebut, yang notabene kegiatan nya Macem-macem, tidak hanya perjalanan dinas Kesehatan."Ujarnya.
"Kami menjadi heran lagi, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK), dengan BPK-RI dengan tahun anggaran 2022, disitu ada temuan barang atau aset pemilik pemerintah kota Tasikmalaya, yang ada dibeberapa Puskesmas itu tidak ada keberadaan nya, dan tercatat, Satu inventaris barang tapi diperiksa BPK, barang itu tidak ada keberadaan nya di Puskesmas,"Ujarnya.
Disinggung awak Media nama bentuk barang tersebut, Rino menjawab," Salahsatu nya alat kedokteran Gigi, Alkes, dan kursi Tamu, itu kan ada beberapa Aitem terjadi dibeberapa Puskesmas, Sederhana yang kita pertanyakan, Apakah sudah ditindak lanjut, hasil pemeriksa BPK, tersebut,"Ungkapnya.
"Jika disitu ada yang hilang barang, tentunya harus ada Tungtutan Ganti Rugi(TGR). Apakah sudah ditempuh apa belum, Kami pertanyakan itu,"Pungkas Rino Lesmana.
Red.(Bas).
Social Plugin