Kota Tasikmalaya, Sinar Bintang.Com--Mahalnya Pupuk bersubsidi bagi para-Petani kecamatan Bungursari tidak sesuai apa yang dikatakan mentri Pertanian diera Presiden Prabowo
"Padahal jelas data nama para-Petani disetiap kelurahan itu terdaftar jelas untuk dapatkan hak pupuk bersubidi yang disalurkan keseluruhan sesuai kouta, oleh distributor ke agen kios pupuk bersubsidi yang ditunjuk untuk menyalurkan jatah pupuk ke para-Petani.
Hal ini diungkapkan oleh ketua Gapoktan kecamatan Bungursari, Aan Rukmana mengatakan," Kami sengaja mengumpulkan para-Kelompok tani beserta ketua Gapoktan 7 kelurahan dikampung Depok kelurahan Sukajaya kecamatan Bungursari, ada 30 orang yang mewakili bisa hadir disini, mencari solusi dihadapan Kabid pangan dan Holtikultura Anisa Kardayati beserta jajaran dari BPP wilayah kecamatan Bungursari, susah dapatkan pupuk bersubsidi."Kata Aan Rukmana, Selasa 3/12/2024.
"Sedangkan kios pupuk ditunjuk oleh distributor itu ada dua nama yaitu, Barokah Tani dan Rizki Tani yang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, NPK 85 Ton dan Orea kurang lebih 85 Ton setiap kelurahan, pupuk itu masuk ke dua nama agen kios," Tegasnya.
Dibalik Silahturahmi Ibu kabid disini, biar tahu keluh kesah para-Petani akan susah cara sesuai administrasi untuk mendapatkan pupuk, Kedua kios itu diduga menjual pupuk melebihi HET, seperti jika orang pintar atau paham aturan nominal beli Rp.130.000 per-Sak, Seumpama petani tidak paham jatah sesuai RDKK, agen menjual Rp. 140.000 per-Sak, padahal Pemerintah menetapkan HET pupuk Urea bersubsidi tahun ini Rp 2.250/Kg atau Rp 112.500 per-Sak dari per kemasan 50 Kg., beda lagi jika petani yang mendapatkan jatah pupuk kurang dari satu Sak, para-Petani harus beli harga pupuk sama harga non- Subsidi dengan harga Rp.8000 per-kilo, padahal jelas sesuai data dalam Rencana Devinitip Kebutuhan Kelompok(RDKK) mereka harus sama harga Rp 2.250 per-kilo." Ungkap Aan Rukmana.
Dugaan Kepintaran kedua agen kios pupuk ini, jika ada petani terdaptar data RDKK, Penggesekan dilaksanakan cuman didalam Bon, dia tidak mencantumkan nominal harga per-kilo sesuai HET, itu hasil dari laporan para-Petani mengadu ke gapoktan.
"Jika ini dibiarkan kami akan menuntut agar APH dan Kejaksaan harus turun tangan menyelidiki kemana sisa pupuk yang tidak dibeli oleh para-Petani, itu jelas pelanggaran dan pakta dugaan ada permainan kedua agen pupuk jatah petani dijual keluar."Tegas Aan didengar oleh para-Petani yang hadir.
Aan Rukmana berharap," Ada solusi yang baik, dan jika tidak didengar oleh Dinas DKP3 kota Tasik serta distributor ditahun 2025, Kami memohon kementrian Pertanian penyaluran pupuk subsidi dari distributor, kalau bisa disalurkan langsung ke Gapoktan saja, biar tidak ada dusta diantara kita, Gapoktan dengan Agen."Ujarnya.
Saat berita ini ditayangkan, Kabid Pangan dan Hultikultura, Anisa Kardayati tidak bisa memberi komentar saat awak media mencoba mewawancarai dan dua nama agen pupuk yang dsebut para-Petani belum dapat di Konfirmasi."Tandasnya.
Red.(Bas).
Social Plugin