Sinar Bintang My Id Kab Ciamis-
Teralisasinya permohonan Ruang Kelas Baru[RKB] setingkat Kelompok Bermain[Kober] dusun Padamulya desa Padamulya kecamatan Cihurbeuti, dugaan cacat secara admistrasi..?
Fakta dilapangan pembangunan revitalisasi Kober Padamulya II diserahkan ke pihak ke Tiga atau CV."Ucap salahsatu pekerja HOK.
Padahal jelas terpangpang di SPK Pekerjaan proyek tersebut, diharuskan pelaksanaan proyek diserahkan ke Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan dengan pelaksaan 100 hari kerja.
Proyek pembangunan Kober Padamulya II bersumber dari anggaran APBN 2025 senilai Rp.393.030.000, dan berdiri di tanah Aset milik desa Padamulya.
Sesuai ucapan salahsatu pekerja HOK di lokasi, menyampaikan, Bahwasanya pemborong CV itu orang Ciamis berinisial, Sfl, dan Kami berasal asli Baregbeg Ciamis, sedangkan pekerja dari pribumi awalnya 3 orang namun sekarang tinggal 2 orang lagi masih turut bekerja,"Ungkapnya.
Ia menambahkan," Untuk pelaksana dilokasi itu oleh lurah padamulya, Ate namanya, disinggung kelengkapan APD, Mereka tidak memakainya , ia beralasan yang lain lain."ucapnya
Ditempat terpisah, Komite Kober Asep Suminar, menerangkan,"
Dulu sebelum anggaran turun memang Saya menjadi ketua Komite, cuman sekarang tidak tahu siapa pengganti Saya, dan tidak ikut campur urusan yang sekarang, kepala sekolah Kober, Tetin namanya."Ungkap Asep. Kamis 13/11/2025.
Ditempat berbeda, Aktipis Pendidikan sekaligus ketua LSM PMPRI [Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia] priangan timur, Fernandes Felik Panggabean angkat Suara." Menyikapi proyek pembangunan Kober Padamulya II, dugaan cacat admistratif dan melemahkan Intregritas dunia pendidikan, terkait pengawasan selama proyek pembangunan itu berjalan,"Ungkapnya.
Selain itu," Lemahnya K3 yang harusnya sesuai SOP, yang efisieun , dan standaritas juklak/juknis spek RAB, diduga diabaikan pelaksana tidak ber Akuntabel., Kami akan bergerak cepat membuat team untuk mengaudit pelaporan dan akan menjadi temuan BPK."Jelasnya.
Proyek anggaran dari APBN, jelas nominal uang turun langsung ke Rekening Kepala Sekolah, ataau ke ketua Tim pelaksana kontruksi yang ditunjuk sesuai hasil musyawarah mupakat.
Proyek pembangunan Kober II Padamulya secara teknis akan menghambat jika seperti ini, dan akan berdampak ke semua Pendidikan se Kecamatan Cihaurbeuti yang berkeinginan dapat teralisasi bantuan RKB dari pemerintah akan susah teralisasi.
Lebih lanjut Felix menambahkan,
"Dugaan kepala sekolah tidak tranfaran dan melanggar Uu KIP No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik , yang menjamin setiap hak warga negara,Pungkasnya.
Ditempat terpisah, Salahsatu warga yang namanya tidak mau dipublikasikan menjelaskan," bahwa pekerjaan proyek Kober berjalan, tiem pengawas datang kelokasi pekerjaan, dilokasi pekerjaan tidak ada yang bertanggungjawab, karena pihak sekolah tidak ada yang hadir, cuman pa Lurah yang ada, dan dugaan dengan pihak desa pun miss Komunikasi.Jelasnya.
"Saat berita ini ditayangkan, Lurah Padamulya, Ate dihubungi lewat Aplikasi Watshapp tidak diangkat dan kepala Sekolah Tetin sedang Kuliah di Garut.
Red.(Bas)



Social Plugin