Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Diduga"Budaya Aliran Politik Uang Cukup Kental & DPC-PWRI Berharap Hapus Jalur Zonasi PPDB Kembalikan Kesemula..!


Kota Tasikmalaya, Sinar Bintang.Com---Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) yang seharunya tranfaran jujur akuntabel serta adil  dan juga tidak mempolitisasi diarea sekolah, ditingkat Sekolah Menegah Atas Negri(SMAN) di tahun 2024. banyak dugaan yang dianggap tidak sesuai konsep.

Ratusan orangtua berdomisili dikecamatan Bungursari merasa terzalimi dikarnakan anak mereka banyak tidak dilolos masuk ke SMA Negri.

SMA Negri diminta secepatnya teralisasi, dan juga pernah dilontarkan oleh camat Bungursari, Sodik Sunandi ," Dia merasa sedih melihat para-Orangtua sengaja datang ke ruang kerja, beliau hampir sama mengeluh dan minta solusi, bagaimana cara bagi anak-anak harus bisa bersekolah di SMA Negri."Ucapnya. 

Lanjut Sodik,"Bungursari kecamatan paling bontot dan jumlah data penduduk disini, paling terpadat se-Kota Tasikmalaya, ditambah pertumbuhan ekonomi  dimasyarakat sangat baik disini,"Ujarnya.

Dia rela SK jabatan Camat untuk dipertaruhkan demi memperjuangkan bisa berdiri SMA Negri.

Jalur Zonasi PPDB cukup melelahkan, mereka harus kesana kesini mendaftar untuk bisa diterima di SMA Negri, Ini jangan sampai harapan mereka dan juga cita-citanya harus terhenti."Tegasnya.

Sodik berharap," KCD XII Tasikmalaya ataupun Dinas Pendidikan Provinsi, dengar tuntutan harapan warga kami, agar se-Cepatnya bisa berdiri SMA Negri di Bungursari.

"Pungkasnya. 

Ditempat terpisah, Ketua DPC-PWRI kota Tasikmalaya Asep Setiafi dan didampingi Sekjen, Sony Riswandi, Mengatakan," Adanya jalur Zonasi PPDB di 2024, menjadi sorotan publik, banyaknya dugaan Budaya politik uang mengalir hasil dari para-Jasa mereka  titipankan, Ini sangat Miris,? Kamis 11 /07/2024.

Banyak dampak para-Siswa/i memiliki nilai prestasi merasa dirugi kan dan mereka tidak terdaptar untuk lolos ke-Sekolah SMA Negri,"Kata Asep Setiadi.

Sedangkan anak-anak harus menuntaskan sekolah program wajib belajar,  itu jelas tertera dipasal 31 Uu Dasar Tahun 1945 dan Uu No 20 Tahun 2023 tentang Sikdiknas.

Serta diharuskan Program Wajib Belajar Pendidikan  Dasar(Wajar Dikdas) Sembilan Tahun, resmi dicanangkan di Peraturan Pemerintah(PP) No 28 Tahun 1990.

Jika lihat titik kordinat sekarang, tingkat SD sudah rata ada, tapi untuk SMP Negri di Bungursari cuman ada satu yaitu SMP Negri 16. 

Ini permasalahan,?  Berdirinya SMP banyak berkumpul dipusat kota, otomatis kita akan kena dampak adanya radius jalur Zonasi bagi siswa/i di kecamatan Bungursari, maka akan pasti sudah Overload, SMA Negri pavorit akan habis dengan siswa/i SMP bersekolah yang dipusat kota."Tegasnya.

Sekjen DPC-PWRI Sony juga menegaskan,"Jika bisa hilangkan jalur Zonasi PPDB harus bisa dihapus,!

Kembalikan ke-sekolah jenis Pavorit , kita memacu sesuai Nilai EBTANAS Murni(NEM)

Pasti bisa jadi solusi dan informasi publik akan bisa lebih Tranfaran.Pungkasnya.

"Saat berita ini ditayangkan unsur, Muspika kecamatan Bungursari, dan semua unsur jajaran lembaga serta semua elemen tokoh Agama juga tokoh masyarakat sangat menunggu berdirinya SMA Negri Bungursari.***

Red.(Bas).