Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Diduga "Pemasangan Benteng SMP Negri 19 Kota Tasikmalaya Asal Jadi.


Kota Tasikmalaya, Sinar Bintang.Com--Pekerjaan Pembangunan Rehabilitan Pagar atau Benteng di SMP Negri 19 dalam pengerjaannya sesuai Bestek, dan juga jangan sampai SMP 19 selaku penerima manfaat, bisa dirasakan  hanya sebatas umur jagung kualitasnya.

Pekerjaan Benteng di SMP 19 berlokasi dijalan Leuwidahu kelurahan Parakannyasag kecamatan Indihiang kota Tasikmalaya. Rabu 24/07/2024.

Saat awak media ke lokasi pekerjaan,Salah satu HOK mengatakan,"Tidak tahu nama Pelaksana nya pa, Cuman tahunya Hj Ety, tanya aja kedia,Ujarnya.

Lalu awak konfirmasi lewat pesan Washaap ke Hj Ety, Dia mengatakan, Saya cuman memberi anggaran kang,

Disinggung tidak ada nama CV dan kualitas Pasir jelek, coba tanya ke PUTR atau komunikasi ke-Disdik ,Saya cukup Prihatin tidak ada yang peduli ke SMP 19,"Ujarnya.

Ditempat berbeda, awak Media mendatangi nama Humas SMP 19, Yd mengatakan,

"Trimakasihke awak Media sudah memberitahu Pasir kualitasnya jelek, cuman kami disini baru tahu,"Kata Yd sambil menatap pasir dilokasi,

Lanjut Yd, Silahkan kebidang Saspras Disdik komunikasi, karna bahan baku Matrial dikirim dari Dinas Saspras pa,"Ujarnya.

Lalu awak Media mendatangi kantor Disdik bidang Saspras membawa sempel Pasir dari SMP 19 , Salah satu petugas dikantor, mengatakan," bapa lagi keluar jenguk ke Rumah sakit, ini no Hp bapa.

Awak Media coba Konfirmasi lewat pesan Washaap, Ag mengatakan,"Saya lagi Monev oriantasi siswa baru,"Ujarnya.

Lalu awak Media menyinggung photo berikut Vidio Pasir dan tidak ada nama CV yang saya kirim, Ag tidak menjawab."Pungkasnya.

Ditempat terpisah,Ketua Kordinator Priangan Timur, Lembaga Swadaya Masyarakat, 

Pemantau kinerja pemerintah pusat dan daerah, LSM(PEMUDA) Angakat Suara,,"Sangat miris melihat pekerjaan seperti ini, padahal jelas Anggaran Rp.44.978.000.00(Empat Puluh Empat Juta 

Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah), dan masa pelaksanaan pekerjaan tidak tercantum waktunya dan juga pekerjaan tidak mencantumkan nama pihak Pelaksana Pekerjaan (CV) Ini jelas melanggar KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dimana papan informasi proyek sebagai alat transparansi terhadap publik.

Begitupun kwalitas Pasir  dilokasi pekerjaan dinilai asal beli, dan juga dia tidak memiliki jiwa membangun dalam proyek SMP 19.,"Ujarnya.

Lanjut Felix, dari website lpse kota tasikmalaya tertera mode pekerjaan SMP Negeri 19 tersebut menggunakan metode pengadaan langsung yang di menangkan oleh CV. Herlina Perkasa.

Apabila pernyataan dari Yd tersebut,kami menduga bahwa Proyek tersebut kami yakini  di kerjakan oleh oknum dinas pendidikan Kota Tasikmalaya.

Padahal jelas di perpres 12 tahun 2021 ttg PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Pasal 38 ayat 3 menjelaskan Pengadaan Langsung sebagaimana dimaksud pada

ayat (1) huruf b dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Kontruksi/Jasa lainnya yang bernilai paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dalam hal ini di kerjakan oleh penyedia. Diduga bidang Saspras melakukan tindakan Korupsi berencana dalam pengadaan barang."Tegasnya.

Diharap Felix,"Seharusnya pihak Konsultan Perencanaan, dan Pengawas dari Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya lebih dewasa, bukan malah ikut terlibat dalam pekerjaan ini."Pungkasnya.

Saat berita dipublikasikan awak Media belum Konfirmasi ke Kadis Pendidikan dan Inspektorat kota Tasikmalaya.

Red.(Bas).