Sinar Bintang — Kota Tasikmalaya, 15 September 2026 Infrastruktur jalan bukan sekadar jalur perhubungan, melainkan urat nadi kehidupan yang menghubungkan warga dengan pelayanan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan ekonomi. Ketika jalur tersebut mengalami kerusakan akibat tekanan alam — baik pergeseran tanah maupun curah hujan tinggi — maka pemulihannya menjadi kebutuhan mendesak demi menjamin hak setiap warga atas akses yang aman dan layak.
Menyadari pentingnya hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya telah melaksanakan perbaikan ruas jalan yang mengalami kerusakan di Kampung Gunungmarame, Situ Rancapasung, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari. Pekerjaan yang dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026 ini mencakup penanganan bagian jalan sepanjang 13 meter dengan ketinggian tebing mencapai 3 meter — titik yang sebelumnya mengalami pergeseran tanah pasca hujan deras pada tahun 2025.
Sebelumnya, penyempitan ruas jalan di lokasi tersebut memaksa para pengguna jalan untuk saling memberi jalan dengan sangat hati-hati, yang tidak hanya menghambat kelancaran perjalanan, tetapi juga menyimpan potensi risiko keselamatan. Kini, dengan selesainya perbaikan tersebut, akses kembali berfungsi optimal dan memberikan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat: mulai dari peserta didik yang menuju sekolah, warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga para petani dan peternak yang mengangkut hasil bumi ke pasar.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Cibunigeulis, Dennie Rafiudin A.F., S.T., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas terealisasinya pembangunan Tempat Penahan Tanah (TPT) di Jalan Rancapasung:
"Alhamdulillah, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya atas terlaksananya pembangunan TPT di lokasi ini. Fasilitas ini tidak hanya berfungsi memperlancar akses, melainkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, serta secara signifikan meminimalisir potensi terjadinya longsor yang dapat membahayakan keselamatan jiwa."
Lebih lanjut, Dennie Rafiudin juga menyampaikan pesan edukatif yang mendalam mengenai tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian fasilitas umum:
"Kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan, kami mengajak untuk turut berperan aktif dalam memelihara setiap fasilitas yang telah dibangun — baik hasil pembangunan pemerintah maupun melalui swadaya warga. Hal sederhana yang dapat kita lakukan antara lain: menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, menata sampah pada tempatnya, serta melakukan normalisasi saluran air apabila terjadi pendangkalan atau sumbatan."
"Dengan kepedulian dan partisipasi aktif ini, kami berharap setiap bangunan yang telah ada tidak sekadar bermanfaat, melainkan usia pakainya dapat diperpanjang, manfaatnya terus bertambah, dan terpelihara dengan baik untuk dimanfaatkan oleh generasi sekarang maupun mendatang," tegasnya.
Red.(Bas).



Social Plugin