Sinar Bintang — Kota Tasikmalaya, 16 September 2026
Perekonomian rakyat adalah urat nadi kehidupan masyarakat; keberadaannya tidak sekadar mencukupi kebutuhan sehari-hari, melainkan menjadi cerminan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan. Di tengah iklim perekonomian yang belum sepenuhnya pulih, perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap pelaku usaha skala kecil menjadi hal yang paling ditunggu. Namun hingga saat ini, suara para pedagang di Kota Tasikmalaya tampaknya belum mendapatkan tanggapan yang layak dari pimpinan daerah.
Persatuan Pedagang Masyarakat Tasikmalaya (PEPMATAS) bersama Barisan Pedagang Kabupaten Kota Tasikmalaya (BARKAKOT) menggelar musyawarah akbar di Taman Kota Tasikmalaya pada Rabu, 16 September 2026. Pertemuan ini menjadi wadah penyatuan tekad sekaligus pernyataan tegas bahwa keberadaan para pedagang tidak dapat diabaikan begitu saja.
Dalam pertemuan tersebut, tersusun rapi kepengurusan baru yang akan memikul amanah mengatur langkah pelaksanaan Gebyar Pasar Rakyat di halaman depan Mal Tranmart, Kota Tasikmalaya. Penataan struktur organisasi ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya mewujudkan tata kelola yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Ketua PEPMATAS, Maman Hunter, menyampaikan arah kebijakan yang sedang disusun:
"Musyawarah ini ditujukan untuk menyusun kerangka penataan, regulasi, sekaligus pemberdayaan ekonomi kerakyatan — khususnya bagi para Pedagang Kaki Lima yang telah terdaftar secara resmi di lingkungan PEPMATAS, didampingi penuh oleh BARKAKOT. Tujuan kami satu: merangkul seluruh elemen pelaku usaha agar keseimbangan ekonomi dapat terjaga, aktivitas berdagang berjalan nyaman, dan tidak menimbulkan kesemrawutan yang mengganggu fasilitas umum. Pembentukan panitia ini adalah langkah menyerap aspirasi paling murni dari akar rumput, sebelum Gebyar Pasar Rakyat dilaksanakan."
Beliau kemudian menyampaikan harapan sekaligus keprihatinan yang mendalam kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya kepada Walikota Viman Alfarizi beserta Organisasi Perangkat Daerah terkait:
"Kami memohon agar suara para pelaku usaha didengar dengan hati yang terbuka. Saat ini perekonomian rakyat sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja; kami memerlukan arahan, bimbingan, dan kepastian peran serta hak kelayakan yang layak. Kerinduan ini pernah kami sampaikan kepada Wakil Walikota Kang Diki Chandra, yang menyempatkan diri mendengar kami setiap Rabu di Taman Kota. Namun kewenangan beliau terbatas, segala sesuatu tetap dikembalikan kepada arahan Walikota. Ironisnya, hingga kini belum ada satu pun pejabat dari OPD yang turun langsung menengok atau mendengarkan keluhan kami."
Di tempat yang sama, Ketua BARKAKOT, Dede Herman, menegaskan kesatuan visi antara kedua organisasi:
"Alhamdulillah kita berkumpul kembali dalam ikatan silaturahmi yang erat. Tujuan kami sejajar dengan apa yang disampaikan Ketua PEPMATAS — memastikan setiap pelaku usaha, baik yang berada di lingkungan Kabupaten maupun Kota Tasikmalaya, memperoleh hak beraktivitas serta perlindungan yang setara dan adil dari pemerintah."
Sementara itu, Pembina sekaligus Penasehat PEPMATAS, Babeh Marko, memberikan arahan strategis sekaligus pengingat pentingnya keseimbangan antara hak dan ketertiban:
"Penyusunan kepanitiaan telah tuntas, tinggal dikukuhkan secara resmi. Kita sadar bahwa PKL adalah bagian tak terpisahkan dari perekonomian kerakyatan yang harus dipertahankan ruang geraknya. Akan tetapi, keberadaan kita juga harus tertata rapi agar tidak mengganggu ketertiban, keamanan, maupun keselamatan bersama. Melalui Panitia Khusus yang kini dibentuk, kami berharap para pedagang dapat berdagang dengan tenang, nyaman, dan tanpa membahayakan siapa pun."
Rapat ini sepakat mengukuhkan kepengurusan baru seusai pelaksanaan ibadah Jumat, di lokasi yang telah disepakati bersama. Bagi yang berhalangan hadir hari ini, diharapkan dapat menyusul dan bersatu pada pengukuhan nanti.
Suara yang terangkum di Taman Kota ini bukan sekadar keluhan; ia adalah cermin kepercayaan masyarakat yang sedang diuji. Sudah saatnya, pimpinan daerah hadir bukan hanya saat peresmian, melainkan juga saat rakyat memanggil."***
Red.(Bas).




Social Plugin