Sinar Bintang Id Kab Ciamis-Pemerintahan Desa Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti mengadakan Musyawarah Evaluasi dan Pembangunan Desa untuk beberapa warga yang dinilai seperti para tokoh Agama/ masyarakat perwakilan di 6 dusun, Musyawarah ini terkait evaluasi pembangunan desa Pasirtamiang baik fisik dan non fisik.
Turut hadir di Aula desa Pasirtamiamg itu terdiri dari kades Pasirtamiang, Yudi Yana berikut staf para Perangkat Desa, Ketua Lpm, anggota BPD, Babinkantibmas dan tokoh Agama/ masyarakat dan beberapa warga yang menerima surat undangan. Jumat 20/06/2025.
Dalam tema musyawarah itu membeberkan tentang evaluasi pembangunan desa yang bersumber dari dana Desa ditahap 1, akan tetapi dalam pelaksanaan musyawarah terbukti itu bukan membeberkan terkait evaluasi, tapi menjelaskan pekerjaan pengaspalan yang tidak transparan publik dalam pelaksanaan pengerjaan, hal ini memicu polemik pekerjaan pengaspalan dusun Cigorowong saling membuka tabir, ketidak jelasan yang dinilai cacat secara admistratif, tanpa ada hasil Musdus oleh pihak TPK dan menerangkan kepada warga,"Ungkap ketua Lpm E Kusmanto.
Selain itu, Pengaspalan ada selisih uang yang jelas ada perbedaan antara kwitansi pembayaran kepihak CV, dan jumlah nominal di Pagu anggaran tercantum, jelas jauh dari nota kesepakatan pembayaran ke pihak Cv, disitu tertera berjumlah Rp.110.887.000 sedangkan kwitansi yang bayar ke pihak ketiga atau CV itu hanya Rp.90.000.000 tanpa stempel ataupun tertempel materai."Ujar E Kusmanto.
Kami berharap, Kedepan jangan ada lagi seperti ini terjadi, dan Desa Kami ini berkeinginan maju baik pembangunan disetiap dusun maupun kesejahtraan bagi masyarakat yang selama ini belum merata secara maksimal."Ujarnya.
Sedangkan ketua TPK , Hasto yang menjabat Lurah Cigorowong mengatakan, "Terkait pekerjaan didusun kami itu, Kami jelaskan kami tidak memegang secuir pun RAB atau berita acara sebagai ketua TPK dari pihak pekerjaan. Sedangkan Pekerjaan yang sudah terlaksana di dusun Cigorowong semua tahu, Itu dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu CV dari salah satu pemborong Tri Mukti.
Dan sekarang ini menjadi sorotan warga dusun Cigorowong terhadap Kami, dan sekarang sampai menjadi Isu masyarakat bahwa pengaspalan itu tanpa sosialisasi atau secara Musdus terlebih dahulu, dan hari ini kesempatan Kami untuk mengklarifikasi secara jelas, bahwa diri Saya tidak terlibat semua pembelanjaan ataupun teknis pekerjaan, Kami tidak diberi wewenang ataupun tahu berapa asli RAB pembelanjaan dan mandat untuk seperti apa Kami bekerja,"Tegasnya.
Diruang yang sama, anggota BPD Jajang mengatakan, " Hasil terkait Musyawarah ini ada Miss komunikasi antara TPK dan masyarakat yang merasa ada keganjalan, namun dalam hal ini TPK dusun Cigorowong sudah memberikan penjelasan sesuai apa apa yang harus dilaksanakan beliau, baik dilapangan maupun di pihak pemerintahan, namun apa yang dikatakan oleh Sekdes semua itu ada penjelasan dan ini yang harus diluruskan, dan beliau sudah menjelaskan apa yang dipertanyakan oleh mereka, apapun yang terlibat akan perlukan semua pihak, dan Insyaalloh beliau akan siap bila diperlukan keterangan keterangan lainnya yang lebih lanjut."Ungkap Jajang.
Selain itu adanya perbedaan nota pembayaran dan total anggaran yang tercantum di SPK, lebihnya itu dikembalikan ke kas desa sesuai hasil musyawarah antara TPK dan semua warga dusun Cigorowong, diterapkan akan seperti apa,"Ujarnya.
Diruang terpisah Salah satu tokoh Agama sekaligus wakil ketua LPM Ustad Rofik mengatakan," Atas nama warga desa Pasirtamiang dengan secara gamblang jelas penyelesaian dan pemanfaatan dana Desa itu seperti apa.
Untuk semua Instansi Desa supaya bisa ada Transparan, guna kesuksesan terakhir dipekerjaan. Harapan Kami tidak ada indikasi atau masalah yang tidak diharapkan, walaupun semua sudah terlewat dan ada kesalahan semua, yaitu terlalu terlena pelaksanaan hingga terjadi Miss komunikasi tanpa ada musyawarah, ini dikarenakan semua dianggap maklum, kadang kala ada benarnya kadangkala ada salahnya, dikarenakan Kita manusia dan ini menjadi bahan evaluasi.
Ada forum yang ada bervokal itu semua bisa menjadi cambuk untuk Kami, dan aparatur desa semuanya, "Untuk bisa jadi cambuk dan pembelajaran, jangan sampai tidak ada perhatian seenaknya dikerjakan ataupun seenaknya untuk memanfaatkan kewenangan jabatan yang ada di Desa.
Ustad Rafik berharap kedepan," Mudah mudahan desa Kami, khususnya Desa Pasirtamiang kedepan ada kesuksesan yang dicita citakan, apalagi ditahun depan akan ada pemilihan kepala desa yang baru, yang notabene diharapkan, Orangnya lebih bijak dan memiliki rasa tanggung jawab dalam hal bidang segi apapun dalam pembangunan."Pungkasnya.
Saat berita ini ditayangkan sesuai apa yang dikatakan oleh ketua LPM desa Pasirtamiang E Kusmanto bahwasanya musyawarah ini belum ada kesepakatan mupakat dan bentuk kesalahan secara teknis, yang menentukan betul baik dan buruknya semua hasil musyawarah hari ini, hanya Hakim yang bisa menyatakan Kebenaran jika ini harus disidangkan ke meja Hijau,"Ujarnya.
Redaksi.(Bas).
Social Plugin