Hot Posts

6/recent/ticker-posts

UPAH PEKERJA BELUM DIBAYAR LUNAS & Ketua LAPEPMAS Mengutuk Inspeksi Dinas Pendidikan Diduga Lemah Dari Pengawasan


 Kota Tasikmalaya, Sinar Bintang.Com-Pekerjaan Rehabilitasi ruang kelas, SD Negri Sukamulya yang dikerjakan oleh CV.Firatama Cendikia Lestari, yang menelan dana APBD kota Tasikmalaya, hasil dari Pajak Rakyat, Senilai RP.91.070.000, diduga Pelaksana CV, tidak membayarkan Haknya para-Pekerja berupa Hak Ongkos Kerja,(HOK),bagi 3 orang yang bekerja bangunan fisik.

Salah satu pekerja, Rs mengatakan,"Membenarkan upah pekerja disini belum dibayar semua lunas."Ujarnya.

Padahal pekerjaan itu belum beres, dugaan CV alim rugi ini datang kemarin memasang kembali Kabel listrik, tapi Plafon atap tidak dipasang Profil dan di Cat.  

Dugaan Plafon atap ruang kelas tidak akan bertahan lama.

"Jika awak Media tidak Sosial control, diduga pelaksana dari CV tidak akan kesini.

"Lalu dia membayar ke kami bertiga cuman Rp.400 ribu dari semua HOK Rp1.200 ribu, dan sekarang sisa Rp.800 ribu lagi, pihak CV belum bayar, entah kapan bayar lagi.

"Dan dari dinas datang berjumlah 5 orang, lalu mereka mengecek ke ruangan kelas selesai direnovasi."Ujarnya.

Ditempat terpisah, Komite Dy menyesalkan kehadiran pihak dinas dan CV berikut Konsultan, tidak memberi kabar, mereka kesini, Saya dikasihtahu oleh Rs, kemarin ada yang masang listrik beserta lima orang dari dinas Pendidikan lakukan monitoring ke Sekolah."Ujarnya.

Ditempat berbeda,"Ketua Pusat LAPEPMAS Kab/Kota Tasikmalaya, Ade Komarudin angkat suara," Sungguh sangat disayangkan sikap, Pelaksana CV.Firatama Cendikia Lestari, Konsultan beserta dinas Pendidikan datang ke-Sekolah tidak memberi tahu pihak Komite, padahal jelas tugas dia itu sama tanggungjawabnya dan sesuai di Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite yang diatur Pasal 10 ayat 1, melaksanakan pungsi dalam memberi dukungan tenaga, Sarana dan Prasarana serta pengawas Pendidikan."Kata Ade Komarudin kepada awak Media, Selasa 4/09/2024.

"Ini sangat miris, pekerjaan Rehabilitasi sekolah SD Negri Sukamulya, CV Firatama Cendikia Lestari, sampai tega tidak memberikan haknya para-Pekerja,

"Padahal Dalam Rencana Anggaran Biaya HOK, Dia itu seharusnya membayar upah bagi para-Tukang sampai lunas.

Ade Komarudin berharap," Tiem Monitoring dari dinas Pendidikan kemarin bisa menyikapi tidak, terjadi seperti ini, apa hanya Ongkang-ongkang sidak setelah ada publikasi Berita, tapi fakta masih belum bisa beres terkait upah HOK , diduga ada Kongkalikong dinas dengan CV."Ujarnya.

"Saya mohon Tiem Inspektorat bisa Monitoring turun kelapangan, tanya adanya kejadian seperti ini, agar bisa bertindak sebagai mestinya, jangan main Ceklis dan meloloskan CV ini benar sesuai Spesifikasi.***

"Saat berita ini tayang dari Episode 1,2 dan 3, awak Media belum Konfirmasi ke dinas Pendidikan dan Inspektorat.

Red.(Bas).