"Program Global Wakaf-ACT Tasikmalaya sebagai wadah menyerap hewan kurban dari lumbung Program Wakaf Ternak Produktif (WTP) di berbagai Pesantren di Kota Tasikmalaya.
Salah satunya, bantuan ternak di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Gandok Kota Tasikmalaya. Senin 16/04/2024.
Saat awak media konfirmasi DR mengatakan, Memang saya menerima bantuan dari WTP-ACT dan sebagai penanggungjawab atas bantuan 50 ekor domba,
"Jantan ada 9 ekor dan sisanya betina, kalau dihitung-hitung saya rugi untuk upah mencari pakan saja hampir RP 160 Ribu sehari, kali beberapa bulan Kata DR.
"Bantuan ini bentuknya Wakaf atau Hibah, ini tidak ada tungtutan, dan kantor WTP-ACT nya pun ditutup oleh Pemerintah tersandung masalah, jadi tidak ada tungtutan buat kami disini dikarenakan hibah, "Terang DR.
Urusan Domba saya jual dan tidak ada satu ekor dikandang,
"Itumah urusan pribadi saya dengan Alloh yang menilai,
"Jangankan disini, dipusat pengadaan ternak di Culamega pun Bangkrut, sampai sekarang tidak ada satu ekorpun disana,
Dikarnakan pihak keuangan WTP-ACT bermasalah",Pungkasnya.
Ditempat terpisah, salah seorang Masyarakat yang tidak mau disebut namanya, bersuara," Bantuan Domba yang datang ke yayasan lalu dikelola oleh pihak DR diduga raib,
"Cukup miris dan sangat menyayangkan bantuan 50 ekor Domba harusnya berkembang biak, ini malah berkembang beak(Habis), ini dibuat azas manfaat dan jika dia benar dikelola dengan baik bisa mendapatkan keuntungan,"Tegas Dia "Ini bisa jadi percontohan atau pigur Bungursari, bagi generasi muda, dan warga bisa berinovasi jalin kemitraan dengan pihak yayasan,
"Pihak DR tidak bisa Amanah, beliau lihat dari sudut pandang WTP-ACT, di rundung masalah hukum, lalu DR berupaya pakai Ilmu aji mungpung. diduga semua Domba turut dijual.
"Bantuan 50 Domba menjadi ajang bisnis bancakan,atas dasar dalih Yayasan, dan pihak BPK atau APH bisa menyikapi atas dugaan hilangnya bantuan ternak Domba."Tutup.
(Redaksi Bayu)
"Setelah berita ini ditayangkan, Awak media belum Konfirmasi kantor ACT serta 27 Domba di Yayasan Darussalam Rajapolah.
Social Plugin