Sinar Bintang My Id kota Tasik – Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (PAMIT) menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan dasar penganggaran pengadaan Sarung yang akan dibagikan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriyah Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 yang total keseluruhan mencapai sekitar Rp.841 juta.
Cukup ironis Berdasarkan penelusuran dokumen perencanaan pengadaan dan sejumlah pemberitaan media, terdapat beberapa paket pengadaan Sarung di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, di antaranya pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah sekitar Rp 527 juta, dan lebih anehnya tingkat Kecamatan Kawalu tertera jelas sekitar Rp189 juta, serta Kecamatan Cihideung sekitar Rp124 juta."Jumat 13/3/2026.
Dalam waktu audiensi bersama pemerintah daerah pada 11 Maret 2026, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa program tersebut diprioritaskan untuk tokoh-tokoh masyarakat.
Namun penjelasan tersebut justru memicu kritik tajam dari kalangan mahasiswa.
Ketua PAMIT, Ujang Amin, menilai kebijakan tersebut memperlihatkan adanya distorsi prioritas dalam penggunaan anggaran publik, di mana uang rakyat justru diarahkan pada program yang bersifat elitis dan tidak secara langsung menyentuh kebutuhan pokok masyarakat luas.
“Ketika pemerintah daerah menyatakan kondisi fiskal sedang terbatas dan sejumlah program pembangunan harus menyesuaikan anggaran, publik tentu berhak mempertanyakan mengapa justru muncul program pengadaan Sarung hingga menelan anggaran Ratusan juta rupiah dan menjadi anehnya bukan masyarakat miskin, akan tetapi diprioritaskan khusus untuk kelompok tertentu,” Tegas Ujang Amin.
PAMIT menilai argumentasi pemerintah kota Tasik, bahwa program tersebut ditujukan bagi tokoh Agama atau tokoh masyarakat, Proyek seperti ini tidak serta-merta dapat membenaran akan penggunaan anggaran publik dalam jumlah besar tanpa penjelasan yang transparan akuntabel dalam prinsip dasar kebijakan, kriteria nama penerima, serta akan seperti apa dampak program Sarung dimata masyarakat secara luas.
Menurut PAMIT, kebijakan seperti ini berpotensi memperkuat kesan bahwa sebagian belanja daerah masih digunakan untuk program-program simbolik yang lebih bernuansa politis dan seremonial dibandingkan program mementingkan yang begitu benar-benar menjawab akan kebutuhan masyarakat.
“APBD bukan instrumen untuk membangun kedekatan dengan kelompok tertentu. APBD adalah instrumen bentuk pembangunan yang seharusnya berpihak pada kepentingan masyarakat secara luas ,” tegas Ujang Amin.
Selain itu, Menyoroti proyek pengadaan Sarung, Mahasiswa turut mengawasi berbagai persoalan harapan yang dihadapi masyarakat—mulai dari kondisi infrastruktur, pelayanan publik, hingga tekanan ekonomi—kebijakan aneh tentang penganggaran Sarung seperti ini, Akan berdanpak dan berpotensi menumbuhkan ketidakpercayaan publik terhadap arah kebijakan fiskal pemerintah daerah kota Tasik."Ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, PAMIT telah mengirimkan surat resmi kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tasikmalaya, Kecamatan Cihideung, dan Kecamatan Kawalu untuk meminta penjelasan terbuka terkait dasar kebijakan, jumlah pengadaan, serta mekanisme distribusi program tersebut kepada publik.
PAMIT menegaskan bahwa setiap rupiah dalam APBD merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan, bukan hanya kepada lembaga formal, tetapi juga kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan anggaran.
“Jika pemerintah tidak mampu menjelaskan secara rasional kebijakan ini kepada publik, maka wajar jika masyarakat menilai bahwa pengelolaan APBD sedang kehilangan sensitivitas terhadap kebutuhan rakyat,” ujar Ujang Amin.
PAMIT memastikan akan terus mengawal persoalan proyek Sarung ini sebagai bagian dari komitmen mahasiswa dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas pengelolaan anggaran daerah kota Tasik."Pungkasnya.
Red.(Bas).




Social Plugin