Hot Posts

6/recent/ticker-posts

So Merasa Orang Benar dan Bersih Kades Batuireng Terancam Jeruji Besi Menanti Akibat Perkataan Menghina Wartawan Itu Gembel


Sinar Bintang My Id, Kabupaten Tasikmalaya- ‎Berdasarkan percakapan yang diterima Terduga oknum Kepala Desa Cibatuireng yang menyebut  Wartawan "Gembel" kepada salah satu awak media di Kantor Desa Cibatuireng Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.‎

‎Saat salah satu wartawan media online bernama Nanang Sudrajat atau yang biasa disapa Abah, bermaksud Reportase meminta Pengumpulan/Penjelasan mengenai Informasi Publik Desa pada Kepala Desa Cibatuireng, pada Senin  tanggal 29 September 2025.

‎Menyikapi terkait kutipan Wartawan "Gembel" yang dilontarkan oleh oknum Kepala Desa Cibatuireng (H. AJAT) dinilai bermaksud melecehkan profesi Jurnalis.

‎Kaperwil Jabar Kabarjurnalis.com, Ajang Moh MP, SE, angkat bicara dan sangat menyayangkannya. Hal itu sudah jelas salah dan telah mencederai insan Pers.

‎"Pasalnya, wartawan atau jurnalis itu bukan gembel, wartawan itu orang-orang intelektual. Bahkan salah satu pilar keempat demokrasi," ucap Ajang.

‎Namun yang jelas kata AJang, Terlepas apapun itu kronologinya kalau dia menyebutkan Wartawan "Gembel" itu sudah mencederai seluruh wartawan.

‎"Terkecuali dia bilang oknum wartawan, itu lain lagi halnya," imbuhnya.‎

‎"jika oknum Kepala Desa tidak segera mengklarifikasi ucapannya tersebut, maka redaksi media online kabarJurnalis.com, akan segera melaporkan hal ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal Penghinaan terhadap suatu profesi diatur dalam KUHP baru melalui Pasal 433, Pasal 434, dan Pasal 436 UU No. 1 Tahun 2023. Secara umum, tindakan ini dapat mengakibatkan pidana jika menyerang kehormatan atau nama baik seseorang secara sengaja dan diketahui umum, apalagi korban sedang menjalankan tugasnya sebagai pilar Demokrasi."Pungkasnya


Ditempat terpisah Pembina Redaksi Sinar Bintang, Muahammad Ali angkat suara,"Mengutuk secara tegas perkataan Kades Batuireng yang menghina profesi Wartawan harus dipertanggungjawabkan dimeja hijau, dan meminta kepada penegak hukum [APH] untuk bisa diproses menindak lanjuti secara tranfaran."Tegas Muhammad Ali

Selain itu,"Profesi Wartawan itu tugas yang mulia, Wartawan ke panjangan tangan Pemerintah dalam penyampaian informasi publik kepada masyarakat, dan perkataan ataupun penghinaan terjadi terhadap kinerja profesi Wartawan, harus menjadi efek jera bagi siapapun tanpa terkecuali."Pungkasnya.

Kabiro kab Tasikmalaya,[Asep Dalton]
‎Red.(Bas).