Sinar Bintang id Kab Tasikmalaya-Hadirnya surat perintah Mahkamah Konstitusi (MK ) No 3 Tahun 2024 tentang adanya Beracara dalam perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota (PMK 3/2024) atas penyampeain hari sidang pertama dalam perkara yang diajukan oleh Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly, Ini jadi polemik bagi warga kab Tasikmalaya untuk meminta dan mendorong secepatnya teralisasi SK bagi kabupaten baru yaitu kabupaten Tasik Selatan.
"Asumsi politik terjadinya ini akibat gelar PSU diduga ada kecurangan Money politik oleh salahsatu Calon Bupati hingga terjadinya gugatan persidangan kedua di Mahkamah Konstitusi di Jakarta Kamis 15/05/2025.
Kini harapan baru untuk jadinya kabupaten Tasik Selatan tidak lepas dengan sosok pigur yaitu H Oleh Soleh untuk bisa maju menjadi calon Bupati Tasik Selatan yang berpasangan dengan Arif Rahkman Hakim untuk bisa maju pimpin kabupaten baru kabupaten Tasik Selatan.
Dalam bab dukungan ini hampir 75 % beliau didukung penuh oleh keluarga besar pondok pesantren Bahrul ulum Sampai sampai 75% suara untuk mendukung dan siap memenangkan pasangan Oleh Soleh dan Arif Rakhman Hakim jadi calon Bupati Tasik Selatan.
Adapun harapan sesuai Visi /misi untuk kerja nyata rela berjuang untuk memajukan Pengembangan UMKM, buka akses lapangan pekerjaaan baru, dan Insprastuktur jalan harus mulus serta kebutuhan masayarakat terpenuhi yang di inginkan."Ungkap Arif dirumah kediamannya. Jumat 16/05/2025.
Lebih lanjut Arif menambahkan," Ini ketukan nurani Saya untuk secepatnya mengambil langkah untuk bisa mendorong pemerintah bisa teralisasi SK kabupaten Tasik Selatan cepat keluar, Kenapa harus demikian..? Jika ada indikasi harus Pemilihan Suara Ulang episode II, akan berdampak masyarakat kurang Impati kepada pemerintah kabupaten Tasikmalaya."Tegasnya.
KLIK VIDIO INI..!"Oleh sebah itu, Saya berkeinginan untuk bisa memberikan harapan baik untuk kabupaten Tasik Selatan bisa maju jadi kota baru yang perekonomian sejajar dengan Kota kota lain, dan dipastikan kesejahtraan akan bisa terasa langsung oleh masyarakat kabupaten baru. Yaitu Tasik Selatan."***
Red.(Bas).
Social Plugin