Kabupaten Tasikmalaya, Sinar Bintang.Com- Program pengadaan mobil Desa ditahun 2023, Wilayah kecamatan Sukaraja kabupaten Tasikmalaya.Minggu 13/10/2024.
Ada beberapa desa yang teralisasi untuk pengadaan mobil oprasional desa, yang dimenangkan salah satu CV ataupun PT Kerajaan Konoha dicerita negri dongeng, kini kian merucut hingga memanas, kerajaan Konoha yang saat ini sedang kebakaran Jenglot diduga akan coba lakukan mediasi.
Ketua kordinator priangan timur, pemantau kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah di Jawabarat, LSM PEMUDA, Fernandes Felix Panggabean angkat Suara." Terkait kasus pengadaan Mobil desa yang di Lanksir di beberapa media Online,Diduga terkesan adanya pembiaran atau kongkalikong baik Muspika kecamatan Sukaraja hingga di Inspektorat."Ujarnya.
Anggaran Rp.250 Juta hasil dari Lpj dan laporan pembelian dari Dealer Daihatsu ini diduga akan terkesan ada perbedaan, apalagi jika kita beli Cash bukan kredit serta memakai Plat Merah secara drasmatis nilai harga paling rendah diduga dikisaran Rp.200 Juta.
Maka dari itu kelebihan angka diduga menjadi bancakan oleh oknum yang mementingkan keuntungan pribadi atau golongan."Ujarnya
"Ini perlu ada tindakan dari Inspektorat serta Kejaksaan, untuk memeriksa terkait dokumen pengadaan,selisih harga dan penyedia jasa. Untuk dikaji ulang dan di sampaikan kepada publik terkait adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa yang harus dipertanggungjawabkan, karna ini menyangkut keterbukaan Informasi publik dari uang pajak rakyat."Ujarnya.
"Soal ada kerajaan Konoha yang kebakaran Jenggot, munculnya berita, dia akan melakukan tindakan Suap ke awak media, Ini jelas melanggar kode etik Jurnalis Pasal 6 yang terangkum didalam 11 Pasal., Intinya Pasal 6 jelas, Wartawan Indonesia tidak boleh menyalahgunakan profesi dan tidak menerima Suap.
Lanjut Felix, "Jika penyuapan sering terjadi ke awak Media, Diduga Pilar ke-4 guna pungsi kontrol External terhadap pembangunan Pemerintah pusat ataupun Kota dan Kabupaten, Pasti akan lemot dan Keos.
Felix berharap."Pihak APIP langsung bekerja sesuai data, dan jika benar terjadi, ada kelebihan uang negara pengadaan mobil Desa, diharap tindak lanjut sesuai hukum berlaku.Tegasnya.
Dan kami akan berkordinasi dengan Ketua Umum kami, untuk melayangkan Surat ke KPK untuk mengawasi kinerja Inspektorat serta Kejaksaan jika tidak disikapi."Pungkasnya.
Red.(Bas).
Social Plugin