Sinar Bintang.Id Kota Tasikmalaya –Pemkot Tasik memberikan penghargaan yang diwakili oleh Sekda Drs.H Asep Goparulloh.M,Si, kepada Advokat Dani Safari Effendi SH, SE,MM didalam pemberian penghargaan ini berlangsung dibalai kota Tasikmalaya.
"Penghargaan ini merupakan wujud nyata kinerja Advokat Dani Safari Effendi SH,SE MM, dalam memberikan penyuluhan Hukum selama menjadi Advokat LKBH KORPRI kota Tasikmalaya. Jumat 21/03/2025
Hal Senada diucapkan oleh Sekda kota Tasikmalaya,Drs.H Asep Goparulloh,M.Si bahwasannya." Dalam kinerja nya Advokat Dani Safari Effendi.SH,SE,MM sudah memberikan hal positip bagi para ASN,dan memberikan penyuluhan Hukum selama Empat( 4) tahun Kepada pegawai , baik tenaga kelurahan, tenaga Medis, dan tenaga Pendidikan se-Kota Tasikmalaya , Beliau cukup berani memaparkan dalam penyuluhan Hukum diluang lingkup pemerintahan kota Tasikmalaya.
"Semoga ini langkah positip bagi ASN , serta semua Ilmu penyuluhan yang diberikan Dani Safari Effendi bisa bermanfaat, sehingga dapat meningkatkan kredibilitas ASN semakin Akuntabel."Pungkasnya.
Ditempat yang sama, Advokat Dani Safari Efendi SH,SE,MM mengatakan."Saya ucapkan trimakasih kepada Pemkot kota Tasik yang sudah memberi penghargaan,dan kepercayaan penuh terhadap Saya, Apalagi saat ini saya menduduki jabatan sebagai ketua PAI se Tasik Raya."Ungkapnya.
Lebih lanjut Dani Safari Efendi SH,SE,ME berharap."Semoga Ilmu penyuluhan Hukum ini bisa menjadi dedikasi bagi KORPRI/ ASN dalam menjalankan tugas di Masing-masing OPD pemerintahan kota Tasikmalaya, dan bisa jadi motivasi dalam menjalankan tugas pengabdian ke masyarakat ."Ujarnya.
Red.(Bas).
Social Plugin