Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Bikin Bising Pengunjung Obyek Wisata Situgede Merasa Dikeluhkan & Diharap Perahu Wisata Bunyikan Klakson Telolet dicabut Ijinnya.


Kota Tasikmalaya, Sinar Bintang.Com--Hadirnya Destinasi Wisata yang digadang-gadang bisa menjadi solusi menghibur diri, dari penatnya kesibukan bekerja, maka dari itu Obyek wisata Situgede kelurahan Linggajaya kecamatan Mangkubumi kota Tasikmalaya menjadi tujuan, 

Warga dari kota Tasikmalaya atoupun luar kota, mereka sengaja datang berbondong-bondong bersama keluarga mengisi liburan, dan  diharapkan bisa, Santai, bahagia bersama keluarga.

Tapi ada salahsatu pengunjung namanya tidak mau disebutkan, Dia merasa terganggu dengan aktivitas para- Perahu wisata Situgede dengan sengaja membunyikan Klakson Telolet dengan bersamaan dengan waktu lama suaranya."Ujarnya.

Apalagi diliat hampir semua bersamaan dengan sengaja membunyikan Klakson Telolet, membuat kenyamanan keluarga kami jadi terasa terganggu."Pungkasnya. 

Ditempat berbeda," Salah satu pemilik Perahu saat dikonfirmasi mengatakan," Memang betul hampir semua Perahu memakai Klakson Telolet seperti biasa Bus dipakai, tapi jika tidak seperti ini, pengunjung tidak ada yang mau naik Perahu kami, sedangkan penghasilan kami dari sini,"Ujarnya.

Dengan adanya Klakson Telolet banyak Anak dan keluarganya mau naik sambil mendengar Klakson Telolet ditengah danau, dan dari anak mereka dengan sengaja membunyikan Klakson oleh tangan dia,

Disinggung awak media terkait adanya larangan membunyikan klakson telolet, Dia berkata, Saya tahu akan adanya hasil musawarah, tapi tanya aja ke Bos pemilik Perahu biar jelas."Ujarnya.

Ditempat terpisah,"Salah satu warga membenarkan adanya larangan membunyikan Klakson Telolet dijam-jam tertentu, tapi melihat pakta dilapangan masih aja yang membandel, padahal jelas data dari hasil musawarah terpangpang,"Ujarnya. 

"Ada dua RW yang merasa terganggu akan suara Klakson Telolet  dipasang di Perahu lalu mereka menekan tombol Klakson, salah satunya RW 11 dan RW 12 kampung Pendey dan Gadog, tapi susah mereka tidak mendengar keluhan kampung kami,"Tegasnya.

Dia berharap,"Jika bisa semua Perahu dilarang pasang Klakson Telolet, dan kami semua minta kepengelola Obyek wisata Situgede untuk membuat, Pelarangan  dengan memasang spanduk di sejumlah titik di jalur wisata di kawasan tersebut biar jelas."Pungkasnya.

"Lalu awak media mencoba Konfirmasi lewat Telepon Aplikasi Waashap ke petugas kelurahan yang namanya tidak mau disebutkan, Dia mengatakan," Memang benar ada pelarangan di-Jam-jam tertentu yang sudah disepakati bersama, tapi jika masih ada yang melanggar, Ini menjadi Polemik buat kami selaku pihak Kelurahan terhadap warga,"Ujarnya.

Disinggung apakah ada PAD dari para-Perahu wisata Situgede, jika dilihat pendapatan mereka pasti besar, Dia berkata, Boro-boro PAD data pemilik Perahu wisata saja tidak terdaptar dikelurahan, lalu jika ada kecelakaan Perahu bagaimana tanggungjawabnya dari pemerintah, apakah ada asuransi" nanti kita ajukan agar ada Perda dan saat ini kami tidak memiliki Perda yang legal dari pemerintah Kota ataupun dari Disporabudpar dan DISHUB Kelautan untuk menindaknya, Coba konfirmasi sama bapa kepadanya,"Kata dia ke awak Media, Minggu 4/08/2024.

Ia menambahkan," Saya akan coba komunikasi dengan RW 11 dan RW 12, tapi ada salah satu RW mengatakan jika bisa semua Perahu jangan dipasang klakson Telolet, biar seperti dulu, semua Perahu tidak memakainya. "Agar para pengunjung bisa aman, nyaman dan biar mereka bisa menikmati Indahnya pemandangan Obyek wisata Situgede tampa suara bising klakson."Katanya.

"Padahal jelas pelarangan  membunyikan klakson telolet merupakan kesepakatan bersama. Salah satu alasannya karena terlalu bising, khususnya saat melintas di area permukiman warga. Terlebih lagi, jika Azan berkumandang, ada pengajian menjelang sore hari, tapi sayang, ada saja Perahu wisata membunyikan Klakson hingga terdengar sampai jauh."Tegasnya.

“Demi kenyamanan bersama Saya berharap, Himbauan bisa ditaati karena untuk sama-sama saling menghargai,” katanya.

"Saat berita ini ditayangkan, awak Media belum Konfirmasi ke DISHUB Kelautan dan DISPORABUDPAR kota Tasikmalaya akan ada Perda aturan Klakson Telolet yang membuat bising ditelinga pengunjung.***

Red.(Bas).