Sinar Bintang My Id Kota Bandung- Penggiringan opini atau Hoax yang terucapkan oleh seseorang diakun Tiktok, jika salah penyampaian akan menjadi bumerang dan peta Konflik sara di masyarakat Jawabarat
Padahal jelas muncul atas kecanggihan jaman dunia maya tidak bisa dihindari dan Kita harus mengikuti jaman itu sendiri, yang dimana hampir semua elemen masyarakat baik di
bawah , menengah hingga atas semua memiliki alat komunikasi (Handphone), dan kebebasan berpendapat salahsatu bentuk demokrasi dalam penyampeian secara lisan ataupun tulisan.
Cuman kita sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai Adab etika, sopan Santun yang menjadi budaya harus tertanam, dan harus lebih bijak diutamakan dalam hal segi perkataan. Selasa 18/11/2025.
Salahsatu team Jabar 1 Cepat Tanggap yang baru dibentuk dikota Bandung, menyampaikan," Bahwasan nya ucapan yang dikatakan oleh salahsatu Akun Tiiktok, berdomisili dikabupaten Subang yaitu, Jawa Ade sudah masuk keranah pencemaran nama baik keluarga KDM dan sanak keluarganya, penyampeian berita hoax, Jawa Ade berkata dengan lantang tampa embel embel, untuk Gubernur Jabar pa KDM , "Dedi Benghar Hasil Pajak , sesuai singkatan dari DBHP untuk kab Purwakarta disaat Bapa Aink menjabat Bupati kala itu" Ungkap
Nya.
"Kami mewakili team Jabar 1 cepat Tanggap, mengambil sikap untuk menjaga marwah dan rasa peduli atas jabatan bapa Aink yang ia emban, serta Kita lihat seperti apa kinerja pa Gubernur bapa Aink,
Kami meminta APH untuk bisa menjalankan tugas sesuai pungsi melayani, mengayomi dan melindungi warga masyarakat, termasuk bapa Aink, dari hal asumsi sepihak atau berita hoax yang mengandung sara diJawabarat ataupun diluar pulau Jabar."Tegasnya.
"Rangkaian kata akun Tiktok, Jawa Ade jelas sudah melanggar Uu ITE No 19 tahun 2016, yang dimana disitu terpangpang jelas beberapa pasal di dalam nya, Salahsatunya, pasal 28 ayat 1, dan 3, serta pasal 45A ayat 1 dengan gamlang terpapar jelas akan memberi sanksi tindak pidana bagi siapapun itu dengan pidana paling lama 6 tahun, dan hukuman denda 1 Milyar ,
Stetmen berita bohong tentang diri, Dedi Mulyadi Gubernur Jabar, Jawa Ade berkata bahwa, Harta bapa Aink yang ia miliki itu, hasil kekayaan nya dari pajak rakyat , selama Ia menjabat jadi Bupati Purwakarta, dan menjadi anggota DPR RI," Ini jelas
"Jawa Ade berkata benar dan rangkaian nya membenarkan harta bapa Aink, itu tanpa ada konfirmasi ke pihak bapa Aink atau Kang Dedi Mulyadi,mengenai betul tidaknya harta bapa Aink yang dimiliki nya hasil dari pajak,"Tegasnya.
Team Jabar 1 Cepat Tanggap berharap,"Tiem kuasa Hukum bapa Aink atau KDM, melakukan langkah Preventif untuk ambil langkah terbaik dibidang hukum dan menjalankan tugas sesuai hukum berlaku,
Gubernur Jabar wajib dilindungi,
Jika dibiarkan, Ini akan lahir dan bermunculan lagi para Pembenci bapa Aink [KDM], secara lantang dan penuh kebencian berucap sama menghina Gubernur Jabar, Padahal Kita tahu bapa Aink sedang berpokus juga bekerja,
Kinerja beliau ini bukan Omon omon dan pakta nyata dirasakan langsung oleh warga Jabar, dan ini sedang tunggu berbagai elemen masyarakat, baik kota maupun Kabupaten dari Hilir Timur hingga hilir Barat.
Team Jabar 1 meminta APH untuk menindak cepat kasus ini, jangan sampai kinerja bapa Aink terhambat oleh sekelompok orang khusus nya para Pembenci bapa Aink.."Pungkasnya.
Red.(Bas).



Social Plugin