Sinar Bintang My Id Kab Ciamis-Pemerintah desa Sukamanah kecamatan Sindangkasih mulai membuat pembentukan dan pembangunan Koperasi Merah Putih. Kesesuaian lahan saat ini berlokasi dijalan lintas Nasional Rajapolah-Ciamis.
Proses pembangunan gudang, gerai, serta kelengkapannya dibawah naungan Kantor Pembangunan Koprasi Merah Putih[KPKMP] dikawal langsung oleh Koramil 1302/Cikoneng. Kamis 27/11/2025.
Danpos Sindangkasih, Letnan Dua Budhiansyah mengatakan,"Koperasi Merah Putih adalah salah satu program prioritas nasional pemerintahan Prabowo sekaligus perwujudan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045."Ungkapnya.
Pembentukan dan pembangunan Koperasi Merah Putih ditempuh pemerintah dengan pertama-tama menerbitkan dua dasar hukum berupa instruksi presiden (inpres).
Guna percepatan pembentukan, pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang terbit per 27 Maret 2025. Berselang tujuh bulan kemudian, persisnya per 22 Oktober 2025, pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih.Merujuk Inpres No 9/2025, pembentukan lembaga ditingkat desa."Jelasnya.
Danpos Budhiansyah berharap,"Koperasi Merah Putih desa bisa menjadi gerbong lokomotif ekonomi rakyat, yang dimana koprasi ini bisa menjadi wadah dalam meningkatkan kwalitas desa, penghasilan masyarakat desa, sehingga ekonomi warga desa bisa cepat semakin maju, dan hadirnya Koprasi Merah Putih ini, warga desa Sukamanah akan jadi bentuk solusi terselamatkan dan terhindar dari permasalahan yang biasa melekat, seperti Pinjol, Bank Emok, dan Kosipa."Pungkasnya.
"Dalam pengerjaan berdirinya kantor Koprasi Merah Putih ini dilakukan secara gotongroyong yang dipelopori oleh Kades Sukamanah Yaya, beserta staf dan jajaran nya, dibantu beberapa masyarakat yang turut andil dalam pelaksanaan tersebut.
Red.(Bas).


Social Plugin