Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Jurnalis Tidak Dapat Dikenakan UU ITE: Kebebasan Pers Dilindungi Undang-Undang


Sinar Bintang Id Kota Tasik— Menyikapi banyaknya pemberitaàn sekarang ini muncul, ada saja yang merasa tidak paham akan pungsi Pers dan apa tugasnya hingga banyak dilirik sebelah mata bagi yang merasa dirugikan, padahal jelas Pers memiliki amanat yang tercantum diaturan Uu Pers no 40 Tahun 1999 dan secara gamblang tertera jelas.

Dalam kesempatan ini Salahsatu, plafon Media dikota Tasikmalaya dan sekaligus Pimpinan Redaksi Media Zona TV, Cevi Supriatna, angkat suara lalu menegaskan bahwa," Jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional tidak dapat dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini disampaikannya menyikapi berbagai kasus pelaporan jurnalis yang justru bisa mengancam kebebasan pers di Indonesia.

"Jurnalis tidak bisa dikenakan UU ITE ketika menjalankan tugasnya sesuai kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Ini adalah bentuk kebebasan pers yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi," ujar Cevi kepada awak media, Sabtu (14/6/2025).

Lebih lanjut Cevi menekankan, bahwa produk jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi dan tayang di media resmi harus dilindungi, bukan malah dikriminalisasi.

Selain itu,"Kita harus paham, jika ada pihak yang keberatan dengan suatu pemberitaan, mekanisme yang benar adalah melalui hak jawab atau pengaduan ke Dewan Pers, bukan melaporkan ke polisi dengan pasal-pasal UU ITE," Tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta terus mendorong edukasi publik agar memahami fungsi dan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Cevi Supriatna menambahkan ataupun juga mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bisa menghormati kebebasan pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Maka dengan ini, Jika kebebasan pers terus ditekan dengan ungkapan dalih UU ITE, maka demokrasi kita sedang berada dalam ancaman,” pungkasnya.

Red.(Bas).