Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Integritas Kades Pasirtamiang Bangun Pekerjaan Pengaspalan Dan Pembenahan Admistrasi Desa Lebih ke Akuntabel Dalam Penerapan Dana Desa.


Sinar Bintang Id Kab. Ciamis- Kades Pasirtamiang kecamatan Cihaurbeuti, Yudi yana S Kep Ners mengatakan disaat awak Media Sinar Bintang id coba bertabayun ke kantor desa Pasirtamiang, dan beliau berkata,"Terkait berita yang sudah tayang di Portal Sinar Bintang yang berjudul,"Pelaksanaan Aspal Jalan Desa Pasirtamiang Dikerjakan pihak ketiga Disinyalir Akan Besar kerugian Uang Negara Diduga Ada Gratifikasi.".

Itu satu kewajaran dari rekan kita, dan itu akan jadi salahsatu Support dalam kinerja Kami ke Lebih baik, serta menjadi motivasi bersama perangkat desa Pasirtamiang untuk bangun sinegritas ke hal positip dalam pembangunan dan melayani masyarakat.

Jabatan kepala Desa tidak jauh dari kritik dan saran dari masyarakat, Itu akan jadikan cermin atau Vitamin buat Kami dalam menjalankan tugas dan tupoksi, dan diri Saya secara pribadi sepenuhnya belum merasa sempurna dan masih terus belajar mengeban jabatan Kades.

Jabatan Pjs kades Pasirtamiang itu masih baru seumur jagung, dan masih banyak tahapan yang harus menjadi bahan evaluasi secara pribadi dalam pembenahan serta pertanggung jawaban dalam menjalankan tugas, baik hal komunikasi bersama masyarakat, atau tata cara pengelolaan pemerintahan desa, seperti admistrasi, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, merencanakan dan menyelaraskan keadilan bagi warga desa Pasirtamiang."Ujar Yudi diruang Kerja nya.Senin 28/04/2025.

Hal lebih lanjut, Yudi Yana membeberkan," Terkait pengaspalan yang dikerjakan itu, semuanya di sesuaikan dari hasil musyawarah terus berulang-ulang, baik PPK dan TPK serta tokoh masyarakat yang terlibat dalam pengaspalan ini, kenapa demikian , dikhawatirkan hal hal yang tidak diharapkan terjadi, makanya Kami lebih keberhati hatian dalam penerapan pekerjaan, maka dengan itu Kami terus ber Komunikasi, bahkan dari pendamping desa pun turut berikan edukasi dan Support di pekerjaan ini, jangan sampai ada kata kata pengaspalan ini terkesan asal jadi, dan Kami berharap dimasa jabatan kami menjadi kades Pasirtamiang, kedepan ingin lebih berkolaborasi dengan semua unsur lembaga kemasyarakatan yang ada di desa ini untuk bisa menciptakan keharmonisan, dan selama Kami menjabat berkeinginan desa Pasirtamiang harus yang jadi terbaik serta alokasi dana Desa bisa terserap dengan baik dan ketranfaran publik penggunaan ke Uangan desa Pasirtamiang menjadi lebih baik dan terbuka ."Pungkasnya.

Sesuai aturan Uu No 40 Tahun 1999 pasal  ayat(2) media diwajibkan untuk melakukan hak jawab tayang, mengenai publikasi yang sudah beredar tayang."Pendaming desa Pasirtamiang Edi Juana angkat suara," Pengaspalan di desa Pasirtamianag ini Saya sebagai pendaming akan terus memberikan dedikasi, motipasi, dan ini menjadi bahan evaluasi kedepan dimana setiap anggaran dikucurkan itu akan besar manfaat buat warga masyarakat desa Pasirtamiang."Ujarnya.

Tugas Kami hanya pendamping jabatan kades, jadi dugaan disinyalir kami mandul itu tidak benar, Kami terus melakukan apa yang menjadi tugas dan bagaimana anggaran dana desa itu bisa terserap untuk pembangunan yang berkelanjutan serta bagaimana desa ini ke lebih mandiri."Ujarnya.

Ditempat terpisah E Kusmanto dalam penjelasannya kepada awak Media melalui aplikasi Washaap,"Jika kades berkeinginan untuk membangun desa Pasirtamiang, Saya pribadi mendukung karena itu harapan semua warga masyarakat, Tapi minimal pembenahan secara admistratip bisa diterapkan jangan terkesan keberpihakan saja."Jelasnya.

Red.(Bas).