Dani Sapari.SH mengutarakan kepada awak media sebagai berikut,"Lahirnya PAI di Indonesia diawali sejak tahun 2014 silam, yang artinya masa berjalan PAI sudah lebih Delapan( 8)Tahun,
"Sehingga sampai saat ini, Advocat yang tergabung di PAI sudah banyak, serta Advocat yang diambil sumpah dalam arti sudah tidak terhitung, dan hampir banyak yang menyebar disudut kota atau Provinsi di Indonesia."Kata Dani.
Lanjut Dani Sapari, SH. "Alhamdullillah untuk saat ini Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) mendapat julukan, Go Internasional di PBB, serta tertuang juga di nomor induk, Registrasi di UIPM sebagai badan resmi, UNITED NATIONS ECOSOC di Mabes PBB, NEW YORK.
Dalam arti,: PAI sudah melakukan MoU dengan badan UIPM untuk IMPLEMENTASI 17 SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS PROGRAM di PBB. Kata Dani Sapari.SH.
"Hal ini bisa berafiliasi dan bersinergi di dalam kegiatan yang dianggap positif di INTERNATIONAL bersama UIPM UN ECOSOC, Dalam Naungan HUKUM Pemerintah Dunia atau PBB." Tutup.
(Redaksi."Bayu)
Social Plugin