Sinar Bintang, My Id kota Tasik- Melangkah Dua tahun kepemimpinan daerah dikota Tasik seharusnya cukup untuk menunjukkan arah perubahan. Namun bagi sebagian masyarakat Kota Tasikmalaya, yang terjadi justru sebaliknya: kritik semakin banyak, tetapi respons kekuasaan semakin sunyi atau senyap.
Fenomena ini tidak lagi sekadar persoalan lokal. Ia mulai mencerminkan sesuatu yang lebih besar: apakah sistem pengawasan negara terhadap pemerintah daerah benar-benar berjalan sebagaimana mestinya?
Dalam berbagai forum masyarakat sipil, muncul satu pertanyaan yang kini semakin keras terdengar:
Mengapa kritik yang begitu banyak dari Tasikmalaya seperti tidak pernah sampai ke telinga pemerintah pusat?
Padahal secara konstitusional, negara telah menegaskan bahwa pemerintah daerah berada dalam sistem pembinaan dan pengawasan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Artinya, dinamika pemerintahan daerah bukan hanya urusan lokal, tetapi bagian dari tanggung jawab negara secara keseluruhan."Ungkap Rd Endra Rusnendar SH. Jumat 27/03/2026.
Namun dalam praktiknya, banyak pihak menilai Tasikmalaya seperti berjalan dalam ruang politiknya sendiri—sebuah kondisi di mana kritik publik terus muncul, tetapi tidak pernah benar-benar memicu koreksi struktural.
Selama dua tahun terakhir, berbagai elemen masyarakat mulai dari organisasi sipil, media lokal, hingga praktisi hukum terus menyuarakan kritik terhadap arah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak cukup berpihak pada masyarakat luas. Tetapi yang terjadi justru memunculkan persepsi baru di ruang publik:
bahwa kekuasaan di tingkat daerah lebih sibuk menjaga stabilitas elit dibanding memperbaiki kebijakan.
Dalam teori tata kelola pemerintahan, kondisi seperti ini sering disebut sebagai “silent governance crisis” — krisis yang tidak terlihat secara formal, tetapi dirasakan masyarakat secara nyata.
Jika kritik publik terus terjadi namun tidak menghasilkan perubahan kebijakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi pemerintah daerah, melainkan juga kualitas demokrasi lokal."Ujarnya.
Lebih jauh lagi, dalam negara hukum, pejabat publik seharusnya menjalankan pemerintahan berdasarkan prinsip penyelenggaraan negara yang bersih sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Prinsip ini menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh tunduk pada tekanan kepentingan sempit, baik politik maupun ekonomi.
Ketika publik mulai mempertanyakan independensi kepemimpinan daerah, maka itu adalah sinyal serius bagi sistem demokrasi.
Lebih dari itu, konstitusi telah menjamin bahwa masyarakat berhak mengawasi pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kritik publik bukan ancaman bagi negara, melainkan bagian dari mekanisme koreksi dalam sistem demokrasi.
Namun jika kritik yang terus berulang tidak pernah menghasilkan evaluasi atau perhatian dari tingkat yang lebih tinggi, maka muncul kekhawatiran baru:
apakah negara benar-benar hadir dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah?
Pengamat politik lokal mulai melihat fenomena ini sebagai gejala yang lebih luas. Di banyak daerah di Indonesia, terdapat kecenderungan di mana laporan administratif pemerintah daerah terlihat baik-baik saja di atas kertas, tetapi realitas sosial di lapangan menunjukkan cerita yang berbeda.
Tasikmalaya kini menjadi contoh yang sedang diamati oleh berbagai kalangan masyarakat sipil.
Jika pemerintah pusat tidak mulai melihat secara serius dinamika yang terjadi di daerah, maka bukan tidak mungkin ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan akan terus tumbuh.
Dan ketika kepercayaan publik melemah, yang terancam bukan hanya satu pemerintahan daerah, tetapi legitimasi sistem pemerintahan itu sendiri.
Karena sejarah politik Indonesia menunjukkan satu hal yang selalu sama:
krisis pemerintahan tidak pernah dimulai dari Jakarta — tetapi dari daerah yang suaranya terlalu lama diabaikan.
Endra berharap," Hari ini, Tasikmalaya sedang berbicara.
Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah kritik itu ada, dan sebesar apa Pertanyaannya,
Apakah negara masih mau mendengarnya...?
ttd. YLBH-Merah Putih Tasikmalaya
Red.(Bas).



Social Plugin